Ekonomi

Jangan Jualan di Pasar Induk Jodoh jika tak Punya KTP Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
BATAM (MR) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menata Pasar Induk Jodoh sebagai pasar tradisional berpenampilan modern. Bagi masyarakat yang ingin berjualan di Pasar Induk hanya boleh memiliki satu lapak dan wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Batam.
 
Karena jumlah pasar yang dikelola pemerintah sangat terbasa. Sehingga pemerintah akan mengontrol kepemilikan kios melalui nomor KTP. Begitu juga dengan sistem pembagian kios dilakukan dengan cara diundi.
 
"Bagi masyarakat yang ingin berjualan di Pasar Induk hanya boleh memiliki satu lapak dan wajib memiliki KTP Batam," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (07/04/2018) lalu.
 
Rudi mengatakan aset Pasar Induk Jodoh dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pemko Batam oleh Menteri Keuangan. Setelah itu, Pasar Induk akan ditata oleh Pemko Kota.
 
"Pasar Induk akan kita tata menjadi kota yang modern dan madani. Saya membangun kota ini untuk rakyat semua. Jika Jodoh sudah ditata dengan cantik, orang akan datang dengan sendirinya," ujar Rudi, dalam kegiatan bazar sembako murah di Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja.
 
Semenyara itu, dalam pembagaian sembako di Kecamatan Lubukbaja terdapat 5.000 paket Sembako murah yang didistribusikan. Rudi menyebut gelombang pertama Pemko Batam mendistribusikan 64.000 paket Sembako.
 
"Tahun lalu kita distribusikan 2.000 per kecamatan. Tahun ini 1.000 per kelurahan," tegasnya. ***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan