Nasional

Mahfud: Sikat Koruptor, Korupsi Merupakan Kejahatan Luar Biasa

JAKARTA (MR) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak pandang bulu dalam menindak.

Dia menegaskan, KPK harus menyikat siapa pun yang sudah masuk dalam list sebagai koruptor.

"Saya berharap KPK tidak pandang bulu. Siapa pun pejabat, mantan pejabat atau sebagainya supaya disikat kalau sudah ada listnya," kata Mahfud usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (12/8).

Menurut dia, kalau ingin menyelamatkan negara yang paling utama dilakukan ialah penegakan hukum.

"Yang lain-lain penting juga, tapi penegakan hukum nomor satu. Begitulah kalau negara ini ingin selamat," ujar Mahfud lagi.

Mahfud mengaku bersama para pimpinan KPK sangat konsen dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Bayangkan, ujar Mahfud, sudah 18 tahun reformasi index persepsi korupsi Indonesia masih di angka 3,6 dari sebelumnya 2,4 di zaman orde baru.

"Hanya naik satu," sesal Mahfud.

Karenanya, ia berharap di era Agus Rahardjo Cs angka index persepsi korupsi bisa meningkat. "Bisa naik menjadi lima di akhir periode (pimpinan) sekarang ini," harap Mahfud.*** (jpnn)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan