Daerah

LPK Sambangi Gudang yang Diduga Tempat Penyimpanan Barang Ilegal

BATAM (MR) - Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Kepri menerima informasi masyarakat adanya gudang menyimpan barang-barang seludupan seperti bawang dari import dari india.
 
Untuk memastikan hal tersebut, beberapa waktu yang lalu tim LPK menyambagi gudang yang berlokasi di daerah Batu Ampar, Batam tersebut.
 
"Awalnya kita mendapat infomasi itu dari warga dan kita telusuri kebenarannya," kata Firdaus Ginting selaku Wakil LPK Kepri di raung kerjanya di Komplek Windsor, Lubuk Baja Batam.
 
Firdaus didampingi Jamaluddin selaku kabid pengawasan mengatakan bersama lima rekan lainnya mendatangi dan berhasil menemui salah satu pihak karyawan gudang yang diketahui bernama PT Pro Jengking.
 
"Bapak cek saja ke disperindag status gudang ini. Bawa instansi pemerintah, karantina dan polisi agar sama-sama  memeriksa gudang kami ini," jelas karyawan tersebut.
 
Karena diminta demikian, pihak LPK akan berkoordinasi dengan intansi terkait, untuk memeriksa dan memastikan apakah benar gudang ini tempat penyimpanan barang ilegal seperti bawang impor dari India.
 
"Kita akan koordiasi lai dengan intansi terkait bagaimana status gudang PT Pro Jengking yang berada di Batu Ampar tersebut," tutup Jamaluddin. (agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan