Daerah

Walau Ditentang Pemkab, Gubernur Tegaskan Kelok Sembilan Harus Bebas PKL

PADANG (MR) – Meski mendapatkan penentangan dari Pemkab Limapuluh Kota, Pemprov Sumbar menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pembersihan bahu jalan di Kawasan Fly Over Kelok Sembilan dari puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL). 
 
Hal itu ditegaskan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai menggelar shalat tarawih berjamaah Selasa malam (29/5). Menurut Irwan, Pemprov telah meminta Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersikap kooperatif terhadap rencana relokasi PKL.
 
“Apapun alasannya, berdagang di bahu jalan itu melanggar dan juga mengancam keselamatan pedagang itu sendiri,” tegas Irwan.
 
Kawasan flyover kelok sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) saat ini ditempati puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL). Kondisi tersebut bahkan telah memakan badan jalan yang sekaligus mencederai keindahan jembatan yang diresmikan mantan Presiden SBY.
 
Awalnya, Pemprov Sumbar bertekad membersihkan kelok sembilan dari PKL sejak awal Ramadan. Namun, karena berbagai kendala, rencana tersebut molor sampai hari ini.
 
“Itu kan target, yang jelas harus kita bersihkan,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai menggelar tarawih berjamaah Selasa malam (29/5).
 
Sementara itu, rencana relokasi Pemprov Sumbar ditentang Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan. Menurutnya, relokasi yang akan dilakukan tim gabungan Provinsi dianggap akan menciptakan citra buruk bagi pemerintah. Terang-terangan Ferizal menolak rencana tersebut.
 
“Ya, saya sudah tau. Biarin dia Wakil Bupati Limapuluh Kota menolak. Masa kita membela yang salah. Kalau dipertahankan berdagang di bahu jalan, nanti pedagang ketabrak, mau dia (Wakil Bupati) bertanggungjawab?,” kata Irwan.
 
“Kita ingin kelok itu bersih dan tidak mengganggu perjalanan,” sambung Gubernur.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, jika relokasi PKL tersebut tidak bermaksud mematikan aktivitas pedagang, terutama para penggerak UMKM di Kabupaten Limapuluh Kota.
 
Dengan kata lain, pedagang akan dipindahkan ke lokasi yang sedang digodok bersama pemerintah pusat. Targetnya, lokasi permanen bisa ditempati pedagang pada 2020 nanti.
 
Pemerintah memang ingin menata kawasan kelok sembilan yang selama ini terlanjur dikuasai oleh pedagang kaki lima. Sebuah menara setinggi 40 meter juga akan dibangun sebagai “menara pandang” bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan kelok sembilan.
 
“Untuk memastikan kawasan kelok sembilan bersih dari pedagang, Polda Sumbar akan memasang CCTV di atas flyover untuk memantau pengendara yang berhenti di atas flyover. Nihilnya pembeli diharapkan bisa menjadi jurus ampuh untuk memindahkan pedagang,” kata Nasrul.
 
Berdasarkan catatan Pemprov Sumbar, saat ini terdapat 160 pedagang di kawasan Kelok Sembilan. Jalan layang kelok sembilan berstatus bebas hambatan sehingga tidak diperbolehkan ada pedagang di tepi jalannya, apalagi memakan bahu jalan. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan