Riau

GPPI : Indomaret Tidak Boleh Ada di Sini

BANGKINANG (MR) - Aksi penolakan kehadiran perusahaan retail Indomaret kembali terjadi di Kabupaten Kampar. Kamis (31/5/2018), sore belasan aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk dan orasi di depan gerai Indomaret yang baru buka di Jalan Jenderal Sudirman, Bangkinang, tepatnya di depan BRI Cabang Bangkinang.
 
 Aksi ini menarik perhatian masyarakat yang melintas di Jalan Sudirman.  
 
Sekretaris Umum GPPI Kampar Ryan kepada wartawan mengatakan, aksi penolakan terhadap Indomaret di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar karena dinilai bisa mematikan usaha sejenis yang dikelola secara perorangan. 
 
Ia mengakui, GPPI Kampar melakukan aksi ini karena berawal dari pengaduan pedagang kecil yang mengeluh atas dibukanya dua mini market Indomaret di Kota Bangkinang yakni di Jalan Jenderal Sudirman dan sebelumnya di Jalan Sisingamangaraja. 
 
Menurut Ryan, seharusnya Pemkab Kampar melindungi dan memback up pedagang kecil seperti memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat Kampar. "Bukannya mendatangkan penjajah di Kampar," ulas Ryan. 
 
Menurutnya, ini adalah kado terburuk satu tahun kepemimpinan Aziz-Catur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar. 
 
Mengenai tulisan di spanduk yang mereka bentangkan yang bertuliskan "#DPRDSABUN dan #PEMKABASING" Ryan menjelaskan bahwa itu menandakan para wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Kampar tidak bisa mengawal dan mengontrol kebijakan pemerintah. 
 
"Sementara kita melihat Pemerintah Kabupaten Kampar lebih berpihak kepada pemilik modal asing ketimbang rakyat sendiri," jelas Ryan. 
 
Dikatakan, GPPI Kampar menuntut DPRD Kampar dan Pemkab Kampar mengambil sikap untuk mencabut izin minimarket Indomaret serta mengusir pemodal asing yang membuat rakyat Kampar menjerit. 
 
Koordinator Aksi David Davijul menambahkan, pembukaan gerai Indomaret sangat merugikan usaha sejenis yang dikelola perorangan. 
 
"Pemerintah seharusnya tidak memberikan peluang kepada modal asing untuk membuka usaha di Kampar, karena menurut saya itu tidak dapat membantu perkembangan ekonomi rakyat di Kampar," tegas David. 
 
Ia mengaku heran apa maksud dari Pemkab Kampar sehingga memberikan izin operasional Indomaret di Kabupaten Kampar. 
 
"Kalau untuk membuka peluang lapangan kerja untuk masyarakat Kampar, menurut saya tidak sesuai dengan berapa keuntungan yang diperoleh masyarakat dibandingkan dengan keuntungan yang dibawa ke luar oleh perusahaan Indomaret ini," terang David.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan