Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kardus Berhasil Diringkus

Kolase/Facebook/Eris Riswandi
MONITORRIAU.COM - Penemuan mayat wanita dalam kardus di samping Gereja HKBP Ampera, Medan pada Rabu (6/6/2018) pukul 02.00 WIB membuat warga heboh.
 
Diketahui, wanita tersebut merupakan Rika, seorang pegawai toko kosmetik.
 
Saat itu, mayat Rika dibungkus dalam sebuah kardus dan ditaruh di atas motor Honda Scoppy yang masih menyala.
 
Warga yang curiga pun segera melaporkan penemuan kardus tersebut.
 
Ketika aparat datang, kardus dibuka dan ditemukan mayat di dalamnya.
 
Rika Karina (21) ditemukan dengan kondisi leher dan tangan terluka
 
Berikut fakta-fakta terbaru mengenai kasus tersebut.
 
1. Pelaku Ditangkap
 
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang bernama Hendri alias Ahen berhasil diringkus oleh polisi.
 
Pria berusia 31 tahun itu ditangkap setelah polisi memeriksa saksi yang melihat pelaku keluar kompleks perumahan membawa kardus dan motor yang bukan milikknya.
 
Setelah itu, polisi kemudian mencocokan informasi tersebut dengan hasil pemeriksaan kamera CCTV.
 
"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.
 
Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," kata Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto, dikutip TribunMedan.
 
2. Melawan dan Ditembak
 
Usai ditangkap, polisi pun membawa pelaku untuk mencari barang bukti yang dibuang di sekitar TKP.
 
Saat itu, pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada aparat, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
 
Setelah kaki sebelah kanannya ditembak, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.
 
3. Kronologi dan Motif Pembunuhan
 
Peristiwa tersebut berawal saat pelaku memesan kosmetik kepada korban.
 
Dalam transaksi jual beli tersebut, korban mendatangi rumah pelaku yang berada di Kelurahan Titi Papan.
 
Setelah keduanya bertemu, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
 
Pihak kepolisian menuturkan apabila pelaku kesal karena barang kosmetik yang dipesan tak kunjung datang.
 
Padahal pelaku sudah membayar barang yang ia beli.
 
"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. 
Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku,
 
pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," kata Kompol Hendra.
 
Kompol Hendra menambahkan saat itu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.
 
Mulai dari membenturkan kepala ke tembok hingga menggunakan senjata tajam.
 
Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kemudian membungkus tubuh korban ke dalam koper kain, dan di masukkan ke dalam karus yang dilakban.
 
Setelah itu pelaku membawa jasad korban TKP dan meninggalkannya begitu saja dengan jalan kaki, sebelum akhirnya naik becak.
 
Helm korban pun ia buang di sebuah tanah kosong milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
 
"Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya.
 
Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli," imbuh Kompol Hendra.
 
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sebuah pisau dengan gagang warna hijau, satu celana jeans pendek warna biru, satu jaket warna hitam.
 
Kemudian ada juga dua ponsel dengan merek Samsung dan Coolpad, serta uang sebesar Rp 2,7 juta.
 
iberitakan sebelumnya, selama ini keluarga hingga teman-teman korban mengenal sosok Rika sebagai anak yang pendiam dan tak aneh-aneh.
 
Oleh karena itu mereka mengaku tak menyangka Rika akan tewas dengan kondisi seperti itu.
 
Diketahui, saat kejadian Rika membawa motor milik sepupunya yang biasa ia pakai untuk bekerja di toko kosmetik di Plaza Millenium.
 
Saat kejadian, ponsel milik Rika sempat aktif, akan tetapi kemudian mati setelah ditelepon untuk kedua kalinya oleh sepupu korban.
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan