Pelaku Gembos Ban Berhasil Ditangkap, Telah Lama Diburu
PEKANBARU (MR) - Pihak Kepolisian Polsek Sukajadi dengan bekerja sama dengan anggota opsnal Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan terhadap tersangka gembos ban berinisial Ac (46) yang berhasil diringkus saat menjalankan aksinya di jalan Durian Kecamatan Sukajadi, Senin (15/8) siang. Dikutip dari faktariau.
Hasil dari pemeriksaan sementara penyidik, pelaku yang merupakan residivist mengaku terbukti telah menjalankan aksinya sebanyak 18 kali dengan kejahatan berbeda-beda.
"Pelaku ini juga pernah menjalankan aksi perampokan dengan menggunakan senjata api palsu jenis mancis, dan pelaku lebih sering menjalankan aksi kejahatan pecah kaca," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo.
Pelaku yang telah lama diburu dikatakan oleh Ady diduga juga kerap menjalankan aksinya diluar wilayah Provinsi Riau. Akan tetapi, untuk pembuktian pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru akan melakukan kordinasi dengan jajaran Polres lain.