Nasional

Penuhi Standar, UE Cabut Larangan Terbang Indonesia

Ilustrasi, Net
JAKARTA (MR) - Uni Eropa memastikan pencabutan larangan terbang dilakukan karena maskapai Indonesia sudah memenuhi standar internasional berdasarkan pemeriksaan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO). 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Vincent Guerend, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, saat konferensi pers di rumah dinas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (15/6). 
 
"Penilaian sudah dilakukan oleh pakar penerbangan sesuai aturan internasional yang ditetapkan ICAO dan keputusan yang dibuat berdasarkan proposal dari Komisi Eropa," ujar Guerend.
 
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, maskapai asal Indonesia dinyatakan sudah memenuhi seluruh indikator, di antaranya norma inspeksi, pilot, perizinan, dan lainnya.
 
Meski begitu, ia meminta agar pemerintah dan pihak maskapai tetap mempertahankan kualitas agar terus sesuai dengan standar yang ada.
 
"Ini adalah hasil kerja sama yang dilakukan Indonesia, dari regulator dan maskapai. Perlu dipastikan bahwa semua aturan keamanan diterapkan," katanya. 
 
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan pencabutan larangan terbang ini ke depannya akan menguntungkan Indonesia. 
 
Tak hanya membangun kepercayaan bagi negara-negara di kawasan Eropa untuk bisa menggunakan maskapai Indonesia, pencabutan ini juga memberikan potensi pertumbuhan sektor penerbangan dan pariwisata Indonesia. 
 
"Dampaknya akan banyak sekali terhadap kemajuan maskapai. Pemerintah Indonesia menyambut baik penawaran kerja sama selanjutnya dengan pihak Eropa untuk terus menjaga kualitas maskapai Indonesia," katanya. 
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan pencabutan larangan terbang ini merupakan titik awal bagi untuk berkompetisi di dunia penerbangan internasional, sekaligus mempromosikan Indonesia. 
 
Kendati begitu, ia memperkirakan penambahan rute penerbangan ke kawasan Eropa baru bisa dilakukan setidaknya pada tahun depan karena maskapai perlu lebih dulu mengurus izin penambahan rute penerbangan.
 
Budi Karya menyebut sudah ada maskapai yang mengajukan penambahan rute, tapi ia enggan menjabarkan lebih lanjut.
 
Garuda Indonesia Tambah Rute
 
Sementara itu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengkaji pembukaan rute penerbangan luar negeri dari Jakarta ke Perancis dan sebaliknya, setelah Komisi Eropa mencabut larangan terbang.
 
Pahala Nugraha Mansury, Direktur Utama Garuda Indonesia, mengatakan sebenarnya Garuda sudah memiliki rute penerbangan ke Eropa, misalnya Jakarta-London dan Jakarta-Amsterdam. Namun, pencabutan larangan terbang dari Benua Biru membuka ruang bagi maskapai untuk menambah rute ke luar negeri. 
 
"Yang kami kaji saat ini Perancis, tapi rasanya belum bisa tahun ini, mungkin baru tahun depan. Sejauh ini baru itu saja," kata Pahala kepada CNNIndonesia.com. 
 
Menurutnya, Perancis memiliki potensi pasar yang bagus merujuk pada minat liburan masyarakat Indonesia belakangan ini. Selain itu, Perancis juga kerap menjadi penyumbang turis bagi Indonesia. "Jumlah turis Perancis cukup besar, kurang lebih 400 ribuan," imbuhnya.
 
Pahala mengatakan bahwa rute mancanegara akan terus menjadi fokus maskapai ke depan karena penerbangan luar negeri menyumbang sekitar US$2 miliar atau setara 50 persen pendapatan perseroan per tahun. 
 
"Proyeksi kami, nantinya pertumbuhannya bisa lebih tinggi dari domestik, mungkin bisa sekitar 10-11 persen per tahun," jelasnya. 
 
Meski tengah mengkaji penambahan rute ke luar negeri, namun Pahala bilang, perusahaan terus melihat kinerja rute-rute luar negeri yang kurang bagus untuk ditutup. Sebab, bila tidak, hanya akan memberi beban kepada perusahaan pelat merah itu. 
 
Tahun ini, katanya, setidaknya ada 6-8 rute domestik dan luar negeri yang ditutup karena minim untung. Untuk luar negeri, salah satu yang ditutup ialah rute penerbangang Medan-Singapura. 
 
"Karena sudah berjalan beberapa tahun, tapi kinerjanya tidak terlalu bagus. Jadi dari waktu ke waktu, ada penutupan bagi yang kurang menguntungkan," pungkasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan