Dunia

Ditemukan Pohon Ganja di Kompleks DPR Jepang

Ilustrasi, Net

MONITORRIAU.COM - Beberapa batang pohon ganja ditemukan tumbuh di dalam kompleks gedung parlemen atau dewan perwakilan rakyat (DPR) Jepang di Tokyo, demikian diwartakan kantor berita AFP, Jumat (22/6/2018).

Empat batang pohon ganja itu ditemukan oleh seorang penunjung. Belum diketahui bagaimana bisa tanaman terlarang tersebut bisa tumbuh di salah satu kompleks yang paling dijaga ketat di Jepang.
 
Jepang sendiri memiliki hukum yang ketat soal narkotika, termasuk ganja. Mereka yang diketahui memiliki ganja di negeri itu bisa dihukum penjara minimal selama lima tahun.
 
Kini empat batang pohon ganja di kompleks parlemen Jepang itu sudah dicabut. Juru bicara parlemen Jepang mengatakan bahwa benih ganja bisa saja dibawa oleh angin atau terbawa burung.
 
"Setelah kami melaporkannya ke pemerintah metropolitan Tokyo, dua pejabat kota Tokyo datang melawat," kata juru bicara parlemen Jepang.
 
"Menurut mereka, pohon-pohon ganja itu sudah berusia sekitar dua bulan," imbuh dia.
 
Ia juga mengatakan bahwa pihak berwenang akan kembali memeriksa area sekitar parlemen Jepang untuk memastikan pohon-pohon ganja tersebut tidak menyebar ke tempat lain di dalam kompleks tersebut.
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan