Hukrim

Sering Dijadikan Tempat Transaksi, Polisi Geledah Ruko di Tapung

TAPUNG HILIR (MR) - Ruko yang selalu menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar diacak-acak Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir. Alhasil, seorang bandar narkoba dan belasan paket sabu-sabu berhasil diamankan, Kamis (28/6/2018) pagi.
 
Demikian dikatakan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk melalui Kanit Reskrim Ipda Novris H. Sumanjunta kepada wartawan di Bangkinang, Jum'at (29/6/2018) sore di Bangkinang.
 
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah CL (37), warga Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. 
 
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 18 paket kecil dan 3 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, 1 pak plastik bening, 2 buah Hp dan uang tunai sebesar Rp 460 ribu, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
AKP Amru Hutauruk menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis dinihari (28/6/2018) sekira pukul 03.00 WIB, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris H. Simanjuntak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Ruko milik tersangka CL yang berlokasi di Desa Sekijang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim beserta empat orang anggota berangkat menuju Desa Sekijang untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan.
 
Petugas akhirnya berhasil mengamankannya tersangka CL, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 21 paket narkotika jenis sabu, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan