Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di Perkirakan November Sudah Bisa Dilaksanakan
PEKANBARU (MR) - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai terus digesa. Ada 133 persil atau 2,8 KM yang seharusnya dibebaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk pembangunan jalan tol.
Tapi, dari 133 persil itu, masih ada 5 persil yang belum bisa dibebaskan. Alasannya, pemilik lahan tidak mau lahannya dibebaskan, dan ada yang tidak bisa dijumpai.
"Untuk Pekanbaru kan 2,8 KM. Dari 2,8 KM itu, ada 5 persil. Tiga orang tidak jumpa dan dua orang tidak mau," kata Asisten II Bidang Pembangunam dan Ekonomi Setda Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Rabu (17/8/2016), seperti dilansir Halloriau.
Lanjutnya, meski masih ada 5 persil yang belum dibebaskan, tapi itu tidak akan menghalangi progres jalan tol. Menurut aturannya, persoalan itu bisa diselesaikan dengan cara menitipkan ke pengadilan.