Riau

Ooo...!!! Ternyata PNS Pekanbaru Banyak yang Ingin Nambah Istri

Ilustrasi

PEKANBARU (MR) - Mungkin tak banyak orang tahu, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan untuk menambah istri. Asalkan, mendapat izin dari istri serta mendapat restu dari pimpinan. Kepala Badan Inspektorat Kota Pekanbarui, Azmi ST MT mengatakan banyak ASN Pemko yang mengajukan permohonan untuk beristri lagi kepada pihaknya. Hanya saja, selain sebagai Inspektorat, Azmi mengaku cukup ketat dalam memberikan izin poligami yang diberikan kepada ASN.

"Ada beberapa yang memang mengajukan permohonan beristri lagi. Tapi ada juga yang melaporkan keinginan untuk bercerai. Semuanya dibenarkan, hanya saja kita lebih selektif dalam memberikan izin. Kita tidak mau asal memberikan izin yang jadinya salah. Saya sendiri sudah mencatat, ada beberapa alasan yang bisa diketahui ujungnya ASN ini mau bertambah dan itu tidak kita tolerir," ungkapnya, Jum'at, 19 Agustus 2016.

Dikatakan mantan Kepala Dinas PU Pekanbaru, ASN yang mengajukan perceraian ini mengajukan beberapa alasan. Dari alasan tersebut, ada beberapa alasan yang sudah bisa disimpulkan jika ASN ini mau ‘bertambah’.

Diantaranya mengajukan cerai karena istri tidak melayani sebagaimana mestinya, istri tidak menurut apa keinginan suami dan sudah tidak sepaham lagi. Jika mendapati alasan tersebut, Azmi menyatakan pihaknya akan menolak untuk memberikan izin kepada ASN ini menikah lagi.

"Karena dari alasan tersebut bukan alasan khusus untuk mereka mengajukan cerai. Jadi kita pilah-pilah lagi dan lebih selektif karena diduga ini hanya main-main mereka saja," kata dia.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan