Riau

Polres Dumai Ringkus Penumpang Bus Bintang Utara Bawa Sabu 2 Kilogram

DUMAI (MR) - Jajaran Satnarkoba Polres Dumai berhasil menangkap seorang penumpang Bus PO Bintang Utara BK 7011 UD bernisial SU (37) warga Medan, Sumatera Utara, Jumat (19/8) malam.

Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting, kepada media membenarkan seorang penangkapan penumpang Bus Bintang Utara karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram.

"Benar anggota kita berhasil mengamankan seorang penumpang bus karena kedapatan membawa sabu. Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat," kata Kapolres Dumai, Sabtu (20/8/16).

Dijelaskannya, penangkapannya sendiri saat Bus Bintang Utara berangkat menuju Kota Medan, tetapnya di Km 23 Jalan Gatot Subroto Bukit Timah. Petugas berhasil menghentikan Bus Bintang Utara untuk pemeriksaan.

"Penangkapan dilakukan di jalan raya. Petugas kita menghentikan bus dan langsung melakukan pemeriksaan. Ketika diperiksa, petugas menemukan sabu di salah satu tas yang ada di bagasi bus," jelasnya.

Temuan narkotika jenis sabu itu, kata dia, tersangka SU tidak mengakui barang bukti sabu 2 kilogram yang tersimpan di dalam tas tersebut. Padahal tas berisikan sabu-sabu adalah miliknya.

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan