Peristiwa

Diduga Banyak TKA Ilegal di Kabupaten Bintan

Lokasi pembangunan yang diduga dikerjakan TKA ilegal
BATAM (MR) - Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal diduga banyak menyerbu wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. 
 
Seperti penelusuran media ini di lokasi proyek pembangunan di Kampung Tanjung Keling Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan.
 
Dilokasi pembangunan yang ditangani PT.CCIC tersebut terdapat tenaga kerja asing dari Tiongkok. Diduga banyak yang tidak memiliki izn kerja dan sebagainya.
 
Salah seorang pengawas bangunan berinisial UJ mengatakan beberapa bulan yang lalu Imigrasi Kabupaten Bintan merazia lokasi bangunan yang dikerjakan TKA tersebut.
 
"Juga pernah ada TKA asal Tiongkok ditangkap oleh kepolisian. Namun kabarnya dilepaskan lagi oleh kepolisian yang ada di Kabupaten Bintan ini," ungkap Uj.
 
 
Tak hanya soal tenaga kerja asing, bangunan yang diduga akan digunakan sebagai mess karyawan itu juga diduga tidak memiliki Izin Mendirikan bangunan (IMB).       
 
Lokasi pembangunan ini bekas tempat cabana resort yang ada di Kabupaten Bintan, Kampung Tanjung Keling Kecamatan Gunung Kijang.
 
Uj mengatakannya lagi selain pembangunan juga akan penimbunan air laut guna jembatan penyebrangan ke pulau kecil akan dijadikan villa nantinya. (Agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan