Daerah

Ratusan Pelajar Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Para siswa/siswi saat mengikuti sosialisasi, Kamis (23/8/2018)
MERANTI (MR) - Sebanyak 120 orang Siswa/i SMPN 2 Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti Sosialisasi Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya, dan Radikalisme Sehubungan Operasi Bina Waspada tahun 2018, Kamis (23/8/2018) pagi. 
 
Kegiatan juga dihadiri Kepala SMPN 2 Rangsang Barat Jurianto SPD, KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti Ipda Aguslan SH, Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Aipda Andri Kurniawan SH, Bhabinkamtibmas Desa Sialang Pasung Brigadir Dasril serta beberapa Guru dan Para Mahasiswi KKN dari Universitas Riau.
 
Pihak Kepolisian yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti Ipda Aguslan SH juga melakukan Sosialisasi Kelengkapan yang harus dilengkapi pada Saat Mengendarai kendaraan Roda 2.
 
''Kita dari Binmas Polsek Rangsang Barat melakukan Sosialisasi tentang Narkoba,  baik itu Narkotika Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, Contoh : heroin/putauw, kokain, Ganja,'' kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu Sahrudin Pangaribuan melalui Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Aipda Andri Kurniawan SH. 
 
Selain itu, kami juga menerangkan tentang Narkotika Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir, 
Contoh : morfin petidin. Bahkan, Narkotika Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi 
Contoh : kodein. 
 
Depresan (Downer): Jenis Narkoba yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Gol ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas),
 
Stimulan(Upper) : Jenis Narkoba yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja, Zat yg termasuk gol ini ad : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain,
 
-Halusinogen : Jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD,
 
Disamping itu, KBO Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti Ipda Aguslan SH juga mensosialisasikan tentang, 
-Tata tertib berlalu lintas
-Penggunaan helm
-Maksud dari Rambu - Rambu. 
 
''Mudah-mudahan dengan adanya Pertemuan Ini dan Sosialisasi bahayanya Narkoba serta tertib nya berlalu lintas,  adik - adik kita bisa mengambil yang baik dan meninggalkan yang buruk, '' tambah nya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan