Nasional

Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka

KPK resmi menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi Proyek PLTU Riau-1. Foto: SINDOnews

JAKARTA (MR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi me­ne­tap­kan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai ter­sangka kasus korupsi Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima suap bersama-sama dengan ter­sang­ka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Penetapan tersangka Idrus ini disampaikan Wakil Ketua KPK Ba­saria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta tadi malam.

Se­belum KPK resmi mengumumkan status tersangkanya, siang ke­marin Idrus terlebih dulu mengundurkan diri dari jabatan men­teri so­sial yang baru diembannya selama tujuh bulan. Ia juga me­nya­takan mun­­dur dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

Pengunduran diri Idrus se­bagai menteri disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) se­te­lah sehari sebelumnya, yakni Kamis (23/8), ia me­ne­rima surat pe­ne­tap­an tersangka dari KPK. Kemarin Jokowi juga su­dah melantik kader Gol­kar lainnya, Agus Gumiwang sebagai mensos yang baru.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan