Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka
JAKARTA (MR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima suap bersama-sama dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Penetapan tersangka Idrus ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta tadi malam.
Sebelum KPK resmi mengumumkan status tersangkanya, siang kemarin Idrus terlebih dulu mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial yang baru diembannya selama tujuh bulan. Ia juga menyatakan mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Pengunduran diri Idrus sebagai menteri disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah sehari sebelumnya, yakni Kamis (23/8), ia menerima surat penetapan tersangka dari KPK. Kemarin Jokowi juga sudah melantik kader Golkar lainnya, Agus Gumiwang sebagai mensos yang baru.
