Daerah

Diduga Ada Bongkar Muat Barang Ilegal di Nagoya Newton Batam

BATAM (MR) - Medapat laporan warga, yang diduga adanya aktifitas bongkar muat barang ilegal di Nagoya Newton Batam, Senin (3/9/2018), monitorriau.com mendatangi lokasi yang di maksud yakni kantor Cargo J&T.
 
Yang lebih mencurigakan mobil Colt Diesel yang mengantar barang tersebut memakai plat nomor BM yang merupakan kode plat kendaraan Pekanbaru, Riau.
 
Zikri selaku trainer cargo J&T mengakui jika sebelumnya tangga 30 Agustus 2018, ada aktifitas bongkar muat di tempatnya. Tapi ia membantah jika itu barang-barang ilegal.
 
"Kalau barang ilegal tidak mungkin kita bongkar muat secara terang-terangan di depan kantor J&T pak," kata Zikri saat memberikan keterangan.
 
Dijelaskannya barang-barang itu bermacam-macam jenis ada hp, pakaian dan ada juga tas. "Kalau soal mobil Colt Diesel yang memakai plat nomer BM kita tidak tau, karena mobil itu yang antar paket ke kantor J&T dari agen J&T," jelasnya.
 
Berapa jam kemudian monitorriau langsung mendatatangi kepala agen J&T kota batam, Steven untuk meminta konfirmasi soal mobil colt Diesel tersebut.
 
"Mobil itu kita sewa untuk mengantarkan paket ke kantor cargo J&T. Jadi kita tak tau mobil tersebut memakai plat nomor BM 9614 QU dari provinsi Riau," sebut Steven.
 
Steven masih menjelaskan di saat mengatar paket ke kantor J&T sempat mobil itu diberhentikan polisi karena mengantar barang ke kantor cargo J&T terlalu malam.
 
"Kita memang kita akui salah karena kita mengantar barang paket ke kantor cargo J&T ke Nagoya Newton sangat malam sekali. Wajar pihak polisi curiga dan sempat disuruh buka terpal mobil untuk melihat apa isi di dalam mobil," pungkasnya. (agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan