Riau

Wow..!!! Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Proyek Pelebaran Sungai Dumai Tahun 2009

Turap Sungai Dumai

DUMAI (MR) -  Proyek Normalisasi dan Pembuatan Turap Sungai Dumai yang menelan biaya anggaran Milliaran Rupiah tahun 2009 di anggarakan melalui dana APBD, ternyata menimbulkan kerugian Negara , senilai Rp.310.974.998. hal ini berdasarkan temuan dari  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Riau.

Terjadinya kerugian Negara dalam proyek tersebut, karena hasil pekerjaan yang digarap Kontraktor hanya mampu diselesaikan 65 persen saja, tetapi progres pekerjaan dan pembayaran di lakukan sudah mencapai 100 persen,  Sehingga uang negara ratusan juta rupiah tidak dapat di pertanggung jawabkan.

Is  Oknum PNS  diketahui merupakan PPTK dibidang Sumber Daya Alam (SDA) Kota Dumai  saat di minta penjelasannya berapa waktu lalu, mengakui kalau proyek yang merupakan tanggung jawabnya itu menimbulkan kerugian keuangan negara.

Namun Is berdalih kalau  kerugian Negara tersebut penyebabnya adalah ulah  Kontraktor, tetapi kerugian nya  sudah di kembalikan dalam bentuk aset bangunan dan tanah , bila diuangkan maka aset milik kontraktor itu mencapai dua kali lipat dari nilai kerugian.

Masih menurut Is,  aset yang menjadi jaminanya sudah dipegang oleh Inspektorat, rencananya akan di lelang tapi kapan lelangnya saya tidak tau persis, dalih Is berapa waktu lalu ketika di temui dalam ruang kerjanya.

Nama kontraktor yang mengerjakan Proyek itu adalah Eka Budi, berdasarkan penelusuran yang dilakukan ternyata Eka di ketahui pernah kerjakan beberapa paket pekerjaan proyek di Kabupaten Bengkalis, tapi proyek tersebut juga tidak selesai , akhirnya perusahaan terkena black list.

Budiman.SH saat di mintai tanggapannya tentang adanya korupsi di dalam pengerjaan Proyek Normalisasi Sungai Dumai yang merugikan uang Negara,“ kasus ini harus di tindak lanjuti ke ranah hukum, bila aparat penegak hukum tidak memproses kasus ini,  tentu tanda tanya di sinyalir ada oknum yang jadi beking melindungi perbuatan korupsi “

Tambahnaya , apa lagi temuan kerugian Negara telah di lakukan audit BPK RI Riau , dan nilai kerugian juga terpapang dalam lembaran pelaporan BPK , tapi kok kenapa aparat hukum tak bergeming untuk menelusuri siapa saja oknum yang terlibat.*** (porosriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan