Daerah

Ketua DPRD Sayangkan Walikota Batam Tidak Hadir Diskusi Pajak dan Retribusi

Suasana Diskusi Pajak dan Retribusi

BATAM (MR) - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kota Batam menyelenggarakan diskusi publik membedah kenaikan pajak dan retribusi daerah. Dalam pembahasan ini membahas landasan kenaikan pajak pada suatu daerah.

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan diskusi publik itu lebih bersifat diskusi, berdialog terkait kenaikan pajak dan retribusi Kota Batam.

Pihaknya juga mengundang beberapa pihak yang terkait, seperti Pemko Batam, DPRD kota Batam, pengusaha, kalangan mahasiswa, Ombudsman, dan lainya.

"Diskusi ini dibuat karena banyak yang menyampaikan keluhan terhadap nilai presentasi kenaikan pajak retribusi di kota Batam. Pajak dan retribusi penting saat berlangsungnya daerah. Seyogyanya pajak itu jangan sampai memberatkan masyarakat. Memang infrastruktur kita dibangun namun harus dilihat dulu kondisi keuangan kita. Diskusi ini bukan menyalahkan pemko maupun DPRD,"paparnya.

Pantauan monitorriau.com acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mulia Rindo Purba, Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muas Muhammad Sandi, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, perwakilan pengusaha,kalangan mahasiswa, dan lainnya. Sayangnya, acara ini tidak dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Batam.

"Seharusnya Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) hadir disini. Bisa mendengar langsung keberatan dari para masyarakat kota Batam Bukan hanya Kadin yang keberatan,"tegasnya. (agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan