Riau

Parah...!!! Mantan Kabag Keuangan PDAM Dumai Curi Uang Negara, Palsukan Tanda Tangan

DUMAI (MR) - Okt mantan Karyawan di Kantor PDAM Tirta Dumai Bersemai telah menghilangkan diri sejak tahun 2015 lalu karena lakukan perbutan melanggar hukum, yakni dengan memalsukan tanda tangan atasannya Rahmansyah selaku Direktur PDAM dengan tujuan untuk dapat mencairkan uang milik Negara di salah satu Bank di Kota Dumai berapa waktu lalu.

Rahmansyah ketika di konfirmasi Minggu (20/8/2016) membenarkan dirinya pernah kecolongan oleh prilaku Okt yang merupakan bawahannya, ketika itu Okt dipercayakan sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan, memalsukan tanda tangannya untuk mencarikan uang ratusan juta rupiah di salah satu Bank, dan waktu BPK RI lakukan audit keuangan di temukan adanya kerugian Negara, dan Okt di minta untuk menganti uang yang di selewengkannya.

“Sementara hasil audit yang di lakukan oleh inspektorat berbeda dengan BPK RI, inspektorat menilai adanya kerugian uang Negara lebih besar dari perhitungan BPK RI Perwakilan Riau, terjadinya selisih perhitungan ini lantaran pihak Inspektorat tidak melihat adanya perubahan aturan di Perda tentang rincian penyertaan modal yang di kucurkan Pemerintah Kota Dumai,” ujar Rahmansyah.

Selain itu mengenai saat ditanya terkait adanya uang kontrakor yang belum dibayar, “memang benar dan ada tiga sub rekanan Kontraktor  belum terima bayaran atas jasanya, adapun jumlah uangnya mencapai kurang lebih satu Milliar Rupiah,” ungkap Rahmansyah.

Belum di bayarnya uang kontraktor di sebabkan karena, pada  pos biaya dalam Penyertaan Modal senilai Rp 10  Milliar, untuk biaya pembutan panel Listrik dan Peningkatan Daya PLN hanya di anggarkan Rp 80 Juta, sedangkan bobot hasil pengerjaannya terjadi peningkatan mencapai angka satu Milliar Rupiah.

Saat ini Karyawan PDAM  di bawah kendali Ramansyah sudah berapa bulan belum terima uang gaji sebagai haknya sebagai karyawan, bahkan untuk biaya operasional saja kas bendahara minim dan tidak mencukupi untuk menunjang kegiatan sehari-hari.

Untuk  tahun 2016  ini pihak Managemen PDAM Tirta Dumai Bersemai mengajukan penambahan biaya anggaran senilai Rp.2,5 Milliar Rupiah, melalui persetujuan DPRD  dan Pemko Dumai, bila saja anggaran usulan tersebut di setujui maka kesulitan yang dihadapi PDAM dapat di selesaikan secara baik, tapi bila DPRD dan Pemko Dumai tidak setujui dapat dipastikan nasib karyawan dan kegiatan operasional di PDAM akan teramcam bangkrut, paparnya.*** (Porosriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan