Riau

Kepala Kantor Imigrasi Klas II Dumai, 61 TKA Bangladesh Masih di Proses Pemeriksaan

DUMAI (MR) - Sebanyak 61 TKA asal Bangladesh masih berada di Kantor Imigrasi Klas II Dumai Jalan Yos Sudarso, sejauh ini sejumlah TKA asal Bangladesh itu tengah menjalani proses pendalaman pemeriksaan sehingga belum dapat dipastikan apakah akan di deportasi ke negara mereka.

Menanti pemeriksaan, pihak Kantor Imigrasi klas II Dumai, juga menjaga kesehatan selama TKA itu berada di rumah tahanan sementara, satu persatu dari mereka juga di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan cek kesehatan, bagi yang menderita sakit biasa juga di berikan perobatan langsung ke RSUD Dumai.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II Dumai, saat konfirmasi mengatakan, hingga kini sebanyak 61 TKA Asal Bangladesh masih di proses pendalaman, artinya masih diperiksa, namun ia mengatakan, terkait apakah tekong atau calo mereka, hingga kini belum pihaknya fokus pada proses pemeriksaan saja, “kalau berkaitan dengan tekongnya, itu bukan pengungkapan kita,” ujarnya.

Kuat Dugaan Tekong sudah ditangkap terlebih dahulu oleh petugas Malaysia, sehingga 61 TKA yang diamankan Imigrasi ini tengah menanti jemputan untuk dibawa ke Malaysia, diamankan 61 TKA Asal Bangladesh itu terjadi, Jumat (19/8) sekira pukul 13.00wib, tepat nya di Jalan Garuda Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Sebelumnya, Kasi Wasdakim (pengawasan dan penindakan) Kus Winarno, kepada wartawan membenarkan, telah amankan warga negara bangladesh sebanyak 61 orang, kuat dugaan akan di bawa ke negara malaysia.

Ia mengatakan saat penangkapan, “Mereka (Migran-red) di amankan pada pukul 13.00 wib di Jalan Garuda, Bukit Kapur, mereka di amankan saat berada di pinggir jalan, mereka merupakan pengembangan dari tangkapan Petugas Malaysia belum lama ini, maka kita melakukan proses penyelidikan dan menemukan warga bangladesh diduga kuat sedang menunggu jemputan calo di pinggir jalan,” jelas Kus Winarno.

Mesti sulit untuk melakukan komunikasi kepada Imgran tersebut, karena perbedaan bahasa, beruntung Salah satu dari 61 Migran dapat berkomunikasi dengan mengunakan bahasa melayu, “saya sudah 1 tahun di indonesia, saya di minta uang sebesar 1 juta saat berangkat dari kota Medan, menuju ke Malaysia, kalau teman-teman saya disini baru beberapa bulan, mereka di transit dari Bangladesh-Indonesia untuk di bawa ke Malaysia, bekerja di tempat bangunan,” jelasnya.

Sebelumnya, Petugas Patroli Malaysia juga mengamankan WNA bersama tekong saat mengunakan sebuah speed adapun tekong dan AKB merupakan warga negara indonesia, Informasi yang dirangkum menyebutkan ABK beserta 24 warga bangladesh ditahan dan dibawa ke kantor Maritim Klang untuk tindakan proses penyelidikan

Penangkapan itu terjadi pada (9/8) lalu. Hal itu diketahui tekong beralamat di Jalan Nelayan laut Pangkalan Sesai Kecamatan, Dumai Barat, Ia telah dihubungi oleh seseorang untuk diminta mengambil speed guna mengambil warga Bangladesh ke Malaysia.*** (dumaipos.co)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan