Nasional

Jalani Pemeriksaan di KPK, Bupati Malang Bawa Lima Pengacara

MONITORRIAU.COM – Bupati Malang Rendra Kresna bertolak menuju Jakarta dari Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Minggu, 14 Oktober 2018. Ia akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 15 Oktober 2018.

Rendra Kresna saat ini telah berstatus tersangka atas dua kasus, yakni suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab, Malang, dan kasus dugaan gratifikasi. Dalam kasus ini Rendra diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Kuasa Hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko mengatakan dalam pemeriksaan KPK besok Rendra akan didampingi lima pengacara. Lima pengacara itu, tiga orang dari Rendra Kresna dan dua orang dari Partai Nasdem.

"Ada lima advokat mendampingi, dari tim yang dibentuk Pak Rendra. Ada saya, Imam Muchlis, Sudarmadi, ada dari dua pengurus Nasdem dari Blitar," kata Gunadi Handoko.

Gunadi Handoko mengatakan Rendra Kresna berangkat menuju Jakarta dari Malang bersama Kresna Dewanata Phrosakh putranya. Sedangkan tim kuasa hukum berangkat dari Surabaya.*** (viva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan