Peristiwa

Bawaslu Dumai Dengar Klarifikasi ASN Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

DUMAI (MR) - Jum'at (26/10/2018) bertempat di kantor Bawaslu di jalan Tunas Muda, Bawaslu Dumai gelar sidang klarifikasi.
 
Sidang klarifikasi ini melibatkan salah satu ASN yang diduga melanggar peraturan kampanye tentang kenetralan ASN saat pemilu.
 
Seperti diketahui sebelumnya ASN ini diundang oleh Bawaslu karena memposting gambar salah satu Caleg DPRD Dumai.
 
Saat proses klarifikasi berlangsung, ASN yang diduga melakukan pelanggaran kampanye ini mengakui kesalahan yang telah ia perbuat dan berjanji akan menghapus postingan tersebut di akun facebooknya.
 
Namun menurut Kordiv. Penindakan Pelanggaran Bawaslu kota Dumai Agustri, penindakan terhadap pelanggaran ASN ini tetap terus berlanjut dan Bawaslu Dumai akan terus melakukan kajian.
 
"Penindakan akan terus berlanjut namun akan kita lakukan kajian terlebih dulu," katanya.
 
Zulfan selaku komisioner yang di dampingi supratman mengatakan, seandainya ditemukan pelanggaran setelah pihak Bawaslu melakukan kajian dan pleno, maka hasil tersebut akan diserahkan ke KSN dan untuk sanksi akan diputuskan oleh KSN.
 
"Kalau dalam kajian dan pleno kita temukan pelanggaran maka hasil tersebut akan kita berikan ke KSN dan mereka yang akan memberikan sanksi terhadap ASN ini," katanya.
 
Untuk tahap kajian akan dilakukan langsung oleh pimpinan Bawaslu Dumai dan akan dilaksanakan dengan waktu paling lama 7+7 hari kerja.
 
Kordiv. Penindakan Pelanggaran Bawaslu kota Dumai Agustri, juga menambahkan agar pihak ASN tetap menjaga netralitasnya dan ia juga mengatakan bahwa jabatan ASN tetap melekat di dirinya selama memiliki SK dan tidak hilang jika baju dinasnya dibuka.
 
"Selama memiliki SK ASN tetap harus menjaga netralitasnya, jabatan ASN tidak hilang walaupun bajunya dibuka," tambahnya.
 
Pihak Bawaslu Dumai sendiri selalu membuka layanan terhadap semua pihak yang ingin berkonsultasi mengenai pemilu dan tetap diterima baik via phone maupun datang secara langsung.
 
 
Penulis : Didin Marichan




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan