Peristiwa

Sarankan dan Bantu Istri Bunuh Diri, Pria Australia Divonis 10 Tahun Penjara

Ilustrasi

MONITORRIAU.COM - Seorang pria Australia yang menyarankan istrinya untuk melakukan bunuh diri dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan. Hukuman tersebut merupakan putusan penting pengadilan terkait kasus bunuh diri.

BBC mewartakan, Graham Morant dinyatakan bersalah telah menyarankan dan membantu istrinya Jennifer Morant melakukan bunuh diri pada 2014. Pastor berusia 69 tahun itu diyakini sebagai orang pertama di dunia yang dinyatakan bersalah karena menyarankan bunuh diri.

Hakim Peter Davis memutuskan bahwa Morant terdorong oleh pembayaran uang asuransi jiwa istrinya yang mencapai 1,4 juta dolar Australia (sekira Rp15 miliar). Dia adalah pewaris tunggal dari asuransi tersebut.

Istri Morant yang menderita sakit punggung yang kronis, depresi dan kegelisahan ditemukan tewas di dalam mobilnya dengan generator bensin dan tulisan “tolong jangan menyadarkan saya "di sisinya. Juri di informasikan bahwa Morant mengantar istrinya ke toko perangkat keras untuk membeli generator sebelum beberapa saat sebelum insiden itu terjadi.

Berdasarkan keterangan jaksa, Morant mengatakan kepada istrinya bahwa dia akan menggunakan uang pembayaran asuransi untuk membangun sebuah komunitas keagamaan di pedalaman Gold Coast.

"Anda mengambil keuntungan dari kerentanannya sebagai wanita yang sakit dan depresi," kata Hakim Davis dari Mahkamah Agung Queensland sebagaimana dilaporkan ABC, Jumat (2/11/2018).

Morant menerima hukuman penjara 10 tahun maksimum atas tuduhan konseling bunuh diri dan hukuman enam tahun karena membantu bunuh diri. Kedua vonis itu akan dijalankan secara bersamaan. Dia baru akan memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada 23 Oktober 2023.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan