Hukrim

Kurir Narkoba Antar Provinsi Diringkus Polisi

TEMBILAHAN (MR) - Mar (38) yang diduga menjadi kurir sabu-sabu antar Provinsi diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) dalam suatu operasi kepolisian, Sabtu (24/11/2018) kemarin sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pria yang yang beralamat di Jalan Nasional Kelurahan Kuala Tungkal Kecamatan Tungkal Hilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provunsi Jambi diamankan bersama satu paket sedang sabu-sabu di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

Juga turut diamankan 2 unit handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.

"Masyarakat menginformasikan adanya seorang pria dari Kuala Tungkal, akan melakukan transaksi di Tembilahan," beber Kasat.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lelaki yang berprofesi sebagai buruh itu sudah berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

Petugas lalu mengamankan lelaki itu. Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan sabu - sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawa pria berkumis tersebut.

Saat diinterogasi, Mar mengaku sudah beberapa kali mengantarkan paket narkotika ke Tembilahan. "Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan