MENU TUTUP

Wow...!!! Toko Candi Jaya Diduga Agen Rokok dan Miras Ilegal di Singkep Yang Bebas Melenggang

Jumat, 16 Desember 2016 | 01:39:51 WIB
Wow...!!! Toko Candi Jaya Diduga Agen Rokok dan Miras Ilegal di Singkep Yang Bebas Melenggang

LINGGA (MR) - Toko candi Jaya yang terletak di Kota Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga disinyalir menjadi pusat peredaran rokok kawasan bebas atau rokok tanpa pita cukai dan juga minuman keras ilegal dengan leluasa bebas melenggang.

Sebagaimana diketahui Untuk wilayah Kabupaten Lingga, padahal bukan merupakan kawasan yang masuk dalam wilayah FTZ seperti halnya kota Batam. Dengan semikian, tentu saja ini menyimpan tanda tanya besar terkait keberadaan barang-barang yang diperjual belikan bebas kepada masyarakat banyak.

"Mungkin perkiraan kita, dia (Candi Jaya) sudah ada kordinasi sama aparat setempat. Makanya toke itu bisa bebas mengedarkan rokok kawasan bebas dan juga minuman keras," jelas salah satu narasumber yang meminta namanya tidak ditulis, Rabu(14/12) kemarin.

Dikatakannya, Toko Candi Jaya tersebut sudah lama menjalankan bisnis yang di duga ilegal itu. Namun ntah apa sebabnya hal ini tidak menjadi permasalah bagi penegak hukum di Kabupaten Lingga. 

"Barangnya masuk ke Dabo dari Batam pakai kapal sendiri, kadang juga di titip pakai kapal penumpang dari Batam yang masuk dipelabuhan Jagoh. Selain itu kalau barangnya banyak biasanya mereka pakai mobil Box sendiri lewat jalur kapal roro Batam-Dabo," kata sumber ini lagi menjelaskan.

Setelah barang-barang masuk dari Batam dan di kumpul di Toko Candi Jaya, setelah itu sang Bos Candi Jaya biasanya mengedarkan ke toko-toko kecil pengecer ke seluruh wilayah di Kecamatan Singkep dan Singkep Barat.

"Ada kaki-kakinya yang antar ke toko-toko pengecer, di daerah ini," cetusnya.

Omset dari penjualan minuman dan rokok kawasan bebas dari agen Candi jaya yang menggiurkan inilah yang menjadikan sang bos nekat menjalankan menjalankan bisnis abu-abu di daerah ini.

Menurut sumber ini, jenis rokok kawasan bebas ada tiga merek yang di edarkan oleh toko Candi Jaya. Selain itu untuk jenis minuman yang di duga berasal dari Batam ada dua merek. Modus barang ilegal ini sudah berlangsung lama dan terkesan aman-aman saja.*** (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1
Sempena milad 13 tahun

LAZ MHC Gelar Halal bihalal bersama Duta Zakat dan Relawan IKA Pro Durolis

2

Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo Hadiri Semarak 116 Tahun Lelang Indonesia

3

Bawaslu Dumai Buka Perekrutan Panwaslu Kecamatan di 4 Kecamatan

4

Dandim 0320/Dumai Ucapkan Selamat Hari Lembaga Sosial Desa, Dorong Inovasi dan Pelayanan Berkualitas

5

Akademi Pemilu dan Demokrasi Beri Masukan di Sosialisasi Pencalonan Perseorangan pada Pilkada Kampar 2024