Nasional

Pimpinan KPK Perlu Pengamanan Berlapis

JAKARTA (MR) - Pengamanan terhadap para pimpinan dan personel pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diperketat dengan sistem pengamanan yang komprehensif. Hal ini mengingat resiko yang harus dihadapi KPK yang cukup tinggi.

Ketua ‎Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)‎ Hasto Atmojo Suroyo menilai, para pegawai hingga pimpinan yang mendapatkan teror merupakan korban yang harus dilindungi. LPSK pun akan memberikan perlindungan untuk personel KPK termasuk yang berpotensi mendapatkan teror.

“Kami akan segera lakukan koordinasikan dengan KPK. Kita akan segera courtesy call (kunjungan pertemuan dengan KPK). Kita akan berikan perlindungan, kalau dibutuhkan perlindungan penuh kita akan lakukan,” tandas Hasto di Jakarta, kemarin.

Menurut Hasto, berulangnya teror hingga taraf pimpinan KPK sudah menunjukkan bahwa pengamanan dari level bawah hingga atas masih belum berlapis. ‎Guna membantu peningkatan dan pengetatan pengamanan termasuk untuk pimpinan KPK, LPSK akan berkoordinasi dengan Polri. 

Dia membenarkan saat disinggung apakah LPSK memfasilitasi KPK bertemu dan berbicara dengan TNI dan Polri untuk penambahan personel guna pengamanan berlapis.

“Kita akan koordinasikan dengan Polri. Ya kalau perlu dengan TNI untuk pengamanan berlapis, itu mungkin saja. Karena kita dengan TNI, kita akan menuju MoU. Kita bisa kerja sama dengan siapa saja,” ujarnya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai, berbagai teror penyerangan terhadap para pegawai hingga pimpinan KPK diduga masuk dalam ranah dugaan tindak pidana. Menurut Edwin, ketika ada laporan hingga kronologis peristiwa sejumlah teror, maka secara otomatis LPSK bisa masuk memberikan perlindungan.

Ketika sebuah peristiwa masuk ranah dugaan pidana, maka korban harus dilindungi. “Tentu, kami sangat terbuka. Karena di LPSK juga sudah diperkuat dengan kesatuan (dari Polri) sejak 2010. Tugas mereka memang melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap saksi dan korban yang dilindungi oleh LPSK,” ungkapnya.

Ketua Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilihat terkait dengan berbagai teror yang menimpa para personel hingga level pimpinan KPK. Pertama, teror percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang belum terungkap selama 634 hari haruslah lebih dulu diungkap dan diusut tuntas oleh Polri.

Menurut Isnur, dari temuan dan hasil pemantauan koalisi masyarakat sipil ternyata jaringan pelaku percobaan pembunuhan terhadap Novel hampir mirip dan serupa dengan pola teror-teror sebelumnya serta teror ke Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.

“Secara fisik, penambahan personel pengamanan termasuk dari TNI sah-sah saja karena penguatan dari pengamanan. Kalau penambahan pengawalan kepada pimpinan itu bisa. Sistem mitigasi harus lebih. Ketika penyidik menangani kasus A yang beresiko tinggi, harusnya ada analisa kemudian pengamanan yang lebih tinggi,” tandasnya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan, setelah teror fake bomb ke rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan teror bom molotov ke rumahnya, KPK telah melakukan reviu terhadap sistem keamanan. Per Senin (14/1), KPK memutuskan memperketat pengamanan secara menyeluruh yang mencakup seluruh obyek di KPK. (Sindonews)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan