Nasional

Mantap...!!! Kapolri Sudah Kantongi Dalang Penipuan Kasus WNI Haji Filipina

MONITORRIAU.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap 168 WNI korban haji ilegal yang akan dipulangkan ke Indonesia. Pemeriksaan tersebut dilakukan saat penyidik berada di Manila, Filipina untuk mengusut kasus penipuan haji ilegal dengan total korban 177 calon jemaah haji ini.

"Sudah, sebagian besar sudah diperiksa. Tim kita ada di Manila," kata Tito usai menghadiri kampanye anti narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/9). 

Tito menjelaskan dari pemeriksaan tersebut pihaknya sudah mengantongi dalang dari penipuan ini. "Sehingga kita sudah mendapatkan nama-nama siapa yang mengirimkan. Tapi nanti penetapan tersangka baru kita umumkan," jelasnya. 

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, tim penyidik telah diberangkatkan ke Manila, Filipina sejak 10 hari lalu. Selain ke Manila, Filipina, penyidik juga disiagakan untuk melakukan investigasi di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. 

"Ini tim sudah bergerak yang ada di Kaltim, Sulsel. Sudah banyak hampir lebih dari 10 hari mereka bergerak nanti. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka baru akan kita sampaikan," ujarnya. 

Seperti diketahui, dari 177 warga negara Indonesia yang ditahan pihak imigrasi Filipina karena memakai paspor negara itu untuk naik haji, sebanyak 168 WNI sudah bisa dipulangkan ke Indonesia. 

Hal ini merupakan hasil pertemuan antara tim Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan Kementerian Kehakiman Manila.

"Dari pertemuan pukul dua itu, hasilnya 168 sudah bisa diproses meninggalkan Manila untuk pulang ke Indonesia," ujar Menlu Retno kepada para awak media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8).

Sementara itu, mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda ini menjelaskan, sisa WNI yang berjumlah sembilan orang ditahan oleh pihak Filipina untuk proses investigasi lebih lanjut. Meski demikian, mereka diperbolehkan untuk tetap tinggal di fasilitas milik KBRI Manila.

"Yang sembilan untuk sementara tetap tinggal di Manila karena masih diperlukan beberapa informasi. Tapi bagusnya adalah selama proses pendalaman lebih lanjut di mana mereka perlu informasi dari sembilan WNI ini maka mereka diperbolehkan, diizinkan tinggal di fasilitas milik KBRI," sambung Menlu Retno.*** (mdk)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan