Riau

Ditjen Perbendaharaan Riau Kumpulkan Sekda

Foto bersama usai pembahasan DAK dan Dana Desa.
PEKANBARU (MR) - Guna membahas penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2018-2019, Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, mengumpulkan Sekretaris Daerah 12 kabupaten/kota dan satu provinsi setempat.
 
"Kami membuka ruang diskusi antara Sekda kabupaten/kota terkait apa saja yang terjadi dalam realisasi DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto kepada antara pada acara diskusi evaluasi penyaluran DAK Fisik, dan Dana Desa 2018 dan persiapan realisasi 2019 di Pekanbaru, Kamis.
 
Dilansir dari antarariau.com, Tri Budhianto menjelaskan selain Sekda masing kabupaten/kota, acara diskusi ini juga dihadiri oleh Inspektorat, BPKAD dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tiap daerah.
 
Menurut dia lewat diskusi ini maka bisa dibangun sinergi, dapat dilakukan evaluasi tahun lalu, serta terobosan untuk mendorong peningkatan tahun 2019. Diakuinya realisasi DAK Fisik di Riau tahun 2018 itu naik 86 persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya 77 persen.
 
Ia menilai kenaikan ini masih belum optimal, dari seharusnya mampu dicapai.
 
"Ini yang jadi perhatian pemerintah daerah ingin meningkatkan sinergi lewat pertemuan diskusi," tegas Tri.
 
DAK Fisik ini peruntukannya sudah jelas guna memperbaiki standar pelayanan, mengejar pembangunan bagi daerah tiga T (terluar, tertinggal, dan terdepan) selain penugasan mendukung prioritas nasional.
 
"Karenanya kita ingin DAK Fisik dan Dana Desa tersalurkan 100 persen tahun ini, makanya kita kawal dari awal," tegas ia menambahkan.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Riau Syahrial Abdi membenarkan hasil evaluasi yang disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan tersebut belum optimal serapannya di daerah. Pihaknya berharap apa yang ditargetkan pada tahun 2019 mencapai 100 persen bisa terpenuhi.
 
"Ini potensi bagi daerah tidak perlu mencari dana lain, tinggal pakai, pastikan saja bisa diselesaikan dengan baik ," ujar Syahrial Abdi.
 
Diakuinya juga selama yang jadi kendala tidak maksimalnya serapan DAK Fisik dan Dana Desa itu karena beberapa hal diantaranya, ada syarat yang tidak terpenuhi, pelaporan yang menjadi kebiasaan memilih dilakukan pada hari terakhir, dan sebagainya.
 
Ia bersyukur ada reveu oleh inpektur, sehingga hal ini bisa jadi kesempatan untuk daerah melakukan perbaikan dan komitment menyelesaikan kelengkapan syarat DAK Fisik dan Dana Desa.
 
"Sehingga yang kurang bisa langsung ditinjaklanjuti oleh bupati daerah masing-masing serta OPD terkait. Tidak akan oper-operan antara BPKAD, atau perlu langsung dibuatkan template biar langsung input data," sarannya.
 
Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan integrasi menolak praktek korupsi oleh undangan institusi yang hadir.
 
Ditjen dan semua utusan kabupaten/kota ingin berkomitmen menjaga integitas dalam menjalankan anggaran yang disediakan pemerintah.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan