Riau

Diduga Kadis Pertanian Inhu 'Terlibat' Penggelapan Pupuk Organik

Ilustrasi

RENGAT (MR) - Dugaan penggelapan pupuk organik bantuan pemerintah untuk Kelompok Tani (Keltan) Sungai Galang Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), semakin jelas. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan bantuan pupuk tersebut, Miksalman, mengatakan permasalahan pupuk dengan Keltan Sungai Galang merupakan tanggungjawab Kepala Dinas Pertanian Inhu.

Terkuaknya dugaan penggelapan bantuan pupuk yang bersumber dari APBD Inhu tahun 2014, ini ketika anggota Keltan Sungai Galang mencurigai bantuan pupuk organik sebanyak 500 liter digelapkan oleh Ketua Keltan Sungai Galang Habib Siregar. Pasalnya, bantuan yang seharusnya diterima sejak tahun 2014, lalu itu hingga saat ini belum diterima.

Namun, ketika hal ini ditanyakan kepada Ketua Keltan Sungai Galang Habib Siregar, dia membantah bahwa tidak menggelapkan bantuan pupuk tersebut, bahkan dia menuturkan pupuk sebanyak 500 liter memang belum diterimanya dari Dinas Pertanian Kabupaten Inhu.

Habib menuturkan pada bulan November 2014, dia disuruh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Inhu menandatangani berita acara penyerahan bantuan pupuk tersebut sebanyak 1000 liter, namun yang diterimanya hanya 500 liter.

Menurut Habib, bantuan pupuk itu ditahan oleh Kepala Dinas Pertanian Inhu Rahmat dengan alasan akan diserahkan pada penanam padi pertama di tahun 2015, namun setelah dua kali melakukan penanaman pupuk tersebut belum juga dikembalikan pada Keltan Sungai Galang.

“Di tahun 2015 kami satu kali menanam padi karena ada bencana banjir, kemudian pada Januari 2016 kami melakukan penanaman lagi namun bantuan pupuk itu juga belum dikembalikan sehingga tanaman kami tidak memakai pupuk,” ungkap Habib, Rabu (7/9/2016).

Kata Habib, setelah terungkapnya soal bantuan pupuk ini di media massa, pihak Dinas Pertanian Inhu baru berencana mengembalikan pupuk tersebut kepada Keltan. “Infonya hari ini (Rabu, 7/9) orang Dinas Pertanian Inhu berjanji akan mengembalikan bantuan pupuk 500 liter itu kepada Keltan kami,” ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan PPTK pengadaan pupuk tahun 2014 Dinas Pertanian Kabupaten Inhu Miksalman. “Kami sedang di perjalanan mengantarkan pupuk yang dititipkan kemarin kepada kelompok tani (Sungai Galang),” ujar Miksalman ketika dihubungi koranriau.net, Rabu (7/9/2016) siang.

Kata Miksalman, bantuan pupuk itu sebelumnya dititipkan di Dinas Pertanian Inhu pada akhir November 2014. Masalah belum diserahkannya kembali pupuk tersebut, itu adalah tanggungjawab Kepala Dinas Pertanian Inhu.

“Pupuk itu diamankan Kepala Dinas, saya hanya diperintahkan Kadis agar mengantarkan kekurangan bantuan pupuk itu kepada Keltan,” ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bantuan pupuk sebanyak 500 liter yang belum diterima Keltan Sungai Galang lebih dari satu tahun itu, berupa ZPT Hormon Ratu Biogen sebanyak 6 kotak atau 120 liter, Jago Tani Ratu Biogen sebanyak 6 kotak atau 120 liter, dan POC Hantu Jantan sebanyak 13 kotak atau 260 liter.

“Saya sudah menjelaskan kepada anggota Keltan agar tidak menuduh saya, karena saya juga punya bukti bahwa yang menahan bantuan pupuk tersebut adalah pihak Dinas Pertanian Inhu. Ada surat penitipan barang yang ditandatangani Kepala Dinas Pertanian Inhu pak Rahmat dan Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Peranap Ipandri Wijaya tanggal 12 November 2014, yang isinya pupuk sebanyak 500 liter dititipkan di gudang Dinas Pertanian Inhu, dan sampai saat ini saya tidak pernah menerima pupuk tersebut, bahkan ketika di cek di gudang Dinas Pertanian Inhu, pupuk tersebut tidak ada lagi,” ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Inhu Rahmat SP ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan klarifikasi. Dia hanya menyatakan akan memanggil Ketua Keltan Sungai Galang Habib Siregar. “Nantilah saya jelaskan, akan saya panggil dulu dia (Ketua Keltan Sungai Galang),” sebutnya singkat.*** (krn4)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan