Advetorial

Dinsos Dumai Gelar Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai

Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri memamparkan Evaluasi Bantuan Sosial Pangan
MONITORRIAU.COM – Walikota Dumai Drs Zulkifli AS memimpin langsung rapat evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai, Rabu (20/2/2019) di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh.
 
Rapat dihadiri, Dandim 0320 Dumai, Letkol (inf) Horas Sitinjak, Kapolres Dumai, AKBP Restika P. Nainggola, Kajari Dumai, MP Yusup SH, perwakilan Danlanal, Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Dumai.
 
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri memamparkan Evaluasi Bantuan Sosial Pangan, baik bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terbagi dalam tujuh indikator.
 
 
Untuk Bansos Rastra, Indikator Tepat Sasaran, 100 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk Basis Data Terpadu (BDT) dan 100 persen KPM riil sesuai pagu Kementrian Sosial (Kemensos).
 
Indikator Tepat Harga, 79 persen harga beras Rastra dibawah/sama dengan HET.
 
Indikator Tepat Jumlah, 86 persen KPM menerima beras 10 Kg, 7 persen menerima 8 Kg dan 7 persen menerima 5 Kg. Rata – rata KPM menerima beras 9.5 Kg.
 
Indikator Tepat Kualitas, 59 persen KPM menerima beras dengan kualitas baik dan 41 persen cukup.
 
Indikator Tepat Waktu, 80 persen menyalurkan Bansos sebelum tanggal 25 ke titik distribusi / titik bagi hingga KPM.
 
Indikator tepat administrasi, 72 persen kelengkapan administrasi terpenuhi (13 Parameter) dan 79 persen administrasi pendukung dimiliki desa / kelurahan dan tikor (73 persen).
 
Indikator Tepat Manfaat, 89 persen KPM merasakan manfaat Bansos Rastra.
 
 
Sedangkan untuk BPNT, Indikator Tepat Sasaran, 87 persen KPM pernah menerima Rastra (Masuk BDT) dan 87 persen KPM sesuai pagu Kemensos.
 
Indikator Tepat Harga, 100 persen harga beras BPNT di bawah/sama dengan HET.
 
Indikator Tepat Jumlah, 100 persen KPM menerima Rp. 110.000,-/bulan dan rata – rata untuk membeli 8,5 Kg beras dan 13 butir telur.
 
Indikator Tepat Kualitas, 95 persen KPM menerima beras dengan kualitas baik dan 5 persen cukup.
 
Indikator Tepat Waktu, 100 BPNT masuk rekening KPM < tanggal 25 dan 95 persen BPNT dicairkan dalam bulan yang sama.
 
 
Indikator tepat administrasi, 7o persen kelengkapan administrasi terpenuhi (9 Parameter) dan 85 persen administrasi pendukung dimiliki desa / kelurahan dan tikor (79 persen).
 
Indikator Tepat Manfaat, 97 persen KPM merasakan manfaat BPNT.
 
Lanjut Hasan, untuk Basis Data Terpadu (BDT) Kota Dumai periode Mei 2018 berjumlah 17.997 Juta dan Anggota Rumah Tangga (ART) berjumlah 75.943 Jiwa. Non Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjumlah 3.450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH berjumlah 5.556 KPM. Sehingga total BPNT di Kota Dumai berjumlah 9.006 KPM.
 
 
“ Untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kota Dumai berjumlah 61.990 jiwa, kelas III dengan iuran Rp. 26.500 per bulan. Untuk jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Dumai sebanyak 14.624 Jiwa,” ungkap Hasan dalam paparannya dihadapan Walikota Dumai, Zulkifli AS.
 
Indeks Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019, kata Hasan, berupa bantuan tetap setiap keluarga. Dimana, untuk Reguler diberikan Rp. 550.000,- per keluarga per tahun (Diberikan Hanya Pada Tahap Pertama). Begitu juga untuk PKH AKSES Rp. 1.000.000,- per keluarga per tahun.
 
 
“ Selain itu, ada Bantuan Komponen Setiap Jiwa. Untuk Ibu Hamil Rp. 2.400.000,-, Anak Usia Dini Rp. 2.400.000,-, SD Rp. 900.000,-, SMP Rp. 1.500.000,-, SMA Rp. 2.000.000,-, Disabilitas Berat Rp. 2.400.000,-, Lanjut Usia Rp. 2.400.000,-. Dimana, bantuan ini maksimal 4 orang dalam satu keluarga,” beber Hasan.
 
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2019 di Kota Dumai berjumlah 5.429 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dirincikan Hasan, di Kecamatan Bukit Kapur sebanyak 989 KPM, Dumai Barat sebanyak 572 KPM, Dumai Timur sebanyak 922 KPM, Sungai Sembilan sebanyak 1212 PKM, Dumai Kota sebanyak 629 KPM, Dumai Selatan sebanyak 697 KPM dan Medang Kampai sebanyak 408 KPM.
 
“ Dari jumlah tersebut, total terima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Kota Dumai sebesar Rp. 7.680.250.000,-,” sebut Hasan.
 
 
Ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kota Dumai bahwa Prinsip Utama Bansos BPNT besaran manfaat Rp. 110.000,-/KPM/bulan hanya dapat digantikan dengan beras dan/ telur serta harus tepat sasaran.
 
“ Apabila bantuan tidak dibelanjakan dibulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening Bansos Pangan,” tutup Hasan Basri. (Adv




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan