Dua Jempol Untuk Kasat Narkoba

Dua Hari, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk 3 Pengedar Shabu 4 Pemakai Extacy

UJUNGTANJUNG (MR) - Jajaran Satuan Narkoba Polres Rohil berhasil men..gungkap 3 Tersangka pengedar narkotika jenis shabu di tiga lokasi berbeda serta 4 tersangka pemakai narkotika jenis exctacy di salon linda Bagansiapiapi.
 
Demikian ungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH, Selasa (26/2).
 
"Ya mas dalam 2 hari,Kita berhasil menangkap 3 pengedar narkotika jenis sabu dan 4 tersangka pemakai narkotika jenis extacy di salah satu salon di Bagansiapiapi," terangnya.
 
Sementara penangkapan terhadap ke tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu diantaranya tersangja ES (36) yang di bekuk di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kampun Tengah Rohil,pada ahad (24/2) kemaren,sekira pukul 20.30 WIB, dengan barang bukti 2 paket dugaan sabu berat kotor 1.73 gram, alat hisap, serta uang Rp 1.090.000.
 
Kemudian penangkapan seorang supir berinisial DS (41) pada ahad (24/02) sekira pukul 11.00 WIB, dilakukan penggrebekan di samping rumah simpang nangka Bagan Sinembah. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti (BB) 2 paket kristal dugaan sabu sabu, berat kotor 2.23 gram, dan 1 unit Handpone samsung warna hitam.
 
Selanjutnya tersangka FA (40), warga KM3 Desa Bahtera Makmur kota Bagan Sinembah, yang diamankan dikebun sawit masyarakat simpang nangka pada Senin (25/02) Sekira pukul 11.30 WIB,dengan barang bukti, 1 paket sedang sabu, 3 paket kecil dugaan narkotika sabu dengan berat kotor 1.27.gram, BB lainya 5 plastik bening, dan 1 hp samsung warna hitam.
 
 
Kemudian di salah satu salon di Bagansiapiapi,jajaran satuan narkoba Polres Rohil kembali berhasil menangkap 4 pelaku yang kedapatan menggunakan narkotika jenis pil ekstasi, tiga orang wanita dan satu pria ditangkap saat sedang berkaraoke di salah satu salon di Bagansiapiapi.
 
Empat tersangka diantaranya Dian Erpina alias Vina (21) warga Jalan Pembangunan Ujung, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Rusnia Intan alias Intan (19) warga Jalan Usaha Satu, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Imelda alias Imel (27) warga Jalan Bintang, Gang Teguh, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil dan Novi Ardi alias Novi (33) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. Para tersangka ini ditangkap, saat berada di Salon Linda di Jalan Bintang, Gang Teguh, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.  
 
"Bersama empat tersangka juga turut diamankan tiga butir narkotika diduga jenis pil ekstasi dan 1  buah tas,dompet bermotif kotak-kotak warna hitam putih," kata Kasat.
 
Semantara kronologis penangkapan,  pada Senin (25/02) sekira Pukul 18.00 Wib, anggota tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya,bahwa di salon linda sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
 
Selanjutnya, sekira pukul 18.30 Wib, tim opsnal membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi penyalah gunaan narkotika jenis ekstasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim opsnal langsung bergerak dengan cepat, dan sekira jam 19.00 Wib tim opsnal  tiba di Salon Linda tersebut, dan didapat dalam salon tersebut empat orang sedang mengonsumsi ekstasi.
 
Atas nama Vina didapati sedang memegang  dua butir ekstasi ditangannya, kemudian setelah itu dilakukan pengeledahan terhadap barang bawaan dan di temukan lagi didalam tas Vina satu butir ekstasi, dan dari hasil penangkapan tersebut, para terlapor dan Barang Bukti ( BB ) di bawa ke Polres Rohil guna peyidikan lebih lanjut.
 
"Tersangka mengaku mendapat BB itu dari rekannya yang telah kita kantongi nama dan identitasnya, dan sekarang masih diburu anggota dilapangan," papar AKP Herman Pelani.
 
"Dengan tertangkapnya 7 pelaku penyalahgunaan narkoba ini,sebagai bukti Kita beserta jajaran sat narkoba berkomitment dari awal menjabat untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohil. (eka)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan