Nasional

Hakim Agung Wahidin Wafat

Hakim agung Wahidin
JAKARTA (MR) - Hakim agung Wahidin wafat di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta. Wahidin merupakan hakim agung spesialis perkara pidana.
 
"Benar, beliau meninggal pagi ini kurang lebih pukul 07.05 WIB," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Minggu (3/3/2019).
 
Sehari-hari, Wahidi dikenal sangat berdidikasi dan bekerja keras. Meski punya riwayat sakit yang menahun.
 
"Beliau meninggal karena sakit. Tapi Jumat (1/3), beliau masih masuk kantor," ujar Andi Samsan.
Baca juga: LHKPN Jadi Syarat Promosi Hakim, KPK Beberkan Data yang Belum Lapor
 
Rencananya Wahidin yang lahir pada 10 Oktober 1951 itu akan dimakamkan di Pekanbaru hari ini.
 
 
"Akan disolatkan terlebih dahulu di Apartemen Kemayoran (apartemen khusus pejabat negara-red)," ujar Andi Samsan.
 
Wahidin merupakan hakim karier dengan puncak sebagai hakim agung pada 5 Juni 2015. Ia dilantik bersama hakim agung Sunarto (kini Wakil Ketua MA bidang Yudisial), hakim agung Suharjono (alm), hakim agung Yosran, hakim agung Mukti Arto dan Maria Anna.
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan