Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

300 Kampit Bawang Ilegal Milik David di Musnahkan Polsek Medang Kampai

Pemusnahan Bawang Ilegal Milik David di Tanah Galian C Pelintung

DUMAI (MR) - Pemusnahan Bawang Ilegal milik David sebanyak 300 kampit (Karung, Red) atau kurang lebih 3 Ton yang diamankan dan diserahkan LSM AMPUH bersama Awak Media kepada Polsek Medang Kampai dilakukan di tanah Galian C Pelintung, Jumat (9/9/2016) Sore.

Pemusnahan Bawang Ilegal langsung di Pimpin Kapolsek Medang Kampai AKP A. Pardosi dan didampingi Surya Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan Dumai, disaksikan langsung oleh LSM AMPUH beserta Awak Media.

Tanpa menunggu lama pihak Polsek Medang Kampai berinisiatif untuk memusnahkan Bawang Ilegal tersebut, jika terlalu lama pemusnahan berakibatkan pembusukan sehingga menimbulkan aroma tak sedap di lingkungan Mapolsek Medang Kampai.

Sebelum pemusnahan barang bukti Bawang Ilegal milik David, Kapolsek Medang Kampai mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Karantina untuk melakukan pemusnahan Bawang Ilegal yang ditangkap Minggu lalu dilakukan di tanah Galian C Pelintung.

"Bawang yang kita musnahkan tadi 300 Kampit (Karung, Red) atau sekitar 3 Ton milik David yang tangkap oleh LSM AMPUH di ketuai Ricky Hutangalung bersama Awak Media." Ujar kapolsek.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan