Riau

Bupati Suyatno Imbau 110 Pejabat Rohil Segera Laporkan Kekayaan ke Negara

Bupati Rohil Suyatno

BAGANSIAPIAPI (MR) - Bupati Rohil H Suyatno AMp mengimbau kepada seluruh Pejabat di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar segera melaporkan harta kekayaan,hal ini terkait batas akhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tinggal 3 pekan lagi.

"Terkait aturan LHKPN,Saya mengimbau mulai dari pimpinan hingga pejabat eselon II dan III sampai camat agar secepatnya melaporkan harta kekayaannya ke negara."Kata Bupati Suyatno di Bagansiapiapi Rabu (13/03).

Bupati juga mengatakan masih memberi waktu kepada 110 pejabat di lingkup Pemkab Rohil mulai dari eselon II dan III sampai camat untuk segera meloprkan kekayaannya ke negara jangan sampai batas waktu yang di tentukan masih ada yang belum melaporkan kekayaannya.

Bupati juga menegaskan kepada BKPSDM inspektorat untuk segera bekerja dan membuat surat penegasan terkait LHKPN ini kepada seluruh pejabat ini,apalagi batas akhir laporan LHKPN ini sampai 31 maret 2019 dan di harapankan sudah selesai dan jangan sampai ada pejabat yang tidak mengikuti aturan ini.

"Kita minta BKPSDM Inspektorat untuk segera membuat surat penegasan kepada seluruh pajabat untuk segera melaporkan harta kekayaannya kenegara segera."pungkasnya.(eka)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan