Hukrim

Peristiwa Curas di Mandau Terungkap, 3 Orang Diamankan

MANDAU (MR) - Peristiwa tindakan pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara SALMAN (42) di kediamannya di jalan Pelita 4 RT 09 / RW 02 Kel Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada hari Ahad 13 Mei 2019 lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh team Polsek Mandau, pada hari Rabu (15/5).
 
Demikian yang disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik, Kamis (16/5).
 
Masih keterangan AKBP Yusup Rahmanto Sik, dari hasil penyelidikan tempat kejadian perkara, team Polsek Mandau pada hari Rabu (15/5) sekira pukul.13.00 Wib berhasil mengamankan 3(tiga) orang tersangkanya. Yakni, RA(31) perencana pembunuhan, dan merupakan istri dari korban.
 
"Kedua AA (33) seorang ibu rumah tangga yang berperan membantu RA. Dan juga beralamat di jalan Pelita 4 RT 09 / RW 02 Kelurahan Pematang Pudu. Dan ketiga adalah HS(33) seorang laki-laki yang beralamat di jalan Mandiri RT 02 / RW 08 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, dan juga sebagai pelaku perencanaan pembunuhan tersebut, "papar AKBP Yusup.
 
Selain menyampaikan para pelakunya, AKBP Yusup juga menerangkan beberapa barang bukti yang berhasil didapat team Polsek Mandau. Diantaranya, 1(satu) bilah pisau dapur, 1(satu) buah batu gilingan cabe, 3(tiga) lembar kain lap yang ada bercak darah korban, 3 (tiga) unit Handpone, dan 1 (satu) buah Bantal.
 
Lanjut AKBP Yusup Rahmanto Sik kemudian menyampaikan, hari Ahad 13 Mei 2019 sekira pukul.05.30 Wib lalu, Polsek Mandau menerima laporan tentang terjadinya pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan laporan tersebut dibuat oleh istri korban, atas laporan tersebut kemudian Polsek Mandau mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
 
Kemudian team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun dikarenakan banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dari olah Tkp sebelumnya, Rabu 15 Mei 2019 sekira pukul 12.00 wib team opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Riky Ricardo Sik beserta Kanit Reskrim IPTU Firman Fadhila Sik kembali melakukan olah Tkp dan juga mengintrogasi ulang saksi saksi yang dekat dengan korban dan Tkp pembunuhan. 
 
Setelah ditemukan bungkusan plastik yang berisikan 3 helai kain lap yang sudah kotor dan ada bercak darahnya, team opsnal  mempertanyakan milik siapa dan kenapa ada ditempat pembuangan sampah belakang rumahnya yang pada saat oleh Tkp sebelumnya tidak ada di tempat pembuangan sampah tersebut".
 
"Dari semua kejanggalan-kejanggalan yang ada di Tkp dan juga keterang saksi (RA) yang tidak cocok maka saksi (RA) pun tidak bisa berkelit. Dan akhirnya mengakui perbuataannya sebagai orang yang merencanakan pembunuhan terhadap suaminya yang bernama SALMAN (Korban). Yang mana dalam melakukan rencananya tersebut, RA dibantu oleh  saudari AA dan saudara HS," papar AKBP Yusup Rahmanto Sik kemudian.
 
Lanjutnya kemudian, berdasarkan keterangan tersebut, para tersangka berhasil diamankan team Polsek Mandau. Namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti, saudara melakukan perlawanan. Oleh karena itu team opsnal memberikan peringatan tegas terukur kepada HS. 
 
"Dan atas pengungkapan tersebut, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKBP Yusup Rahmanto Sik mengakhiri pertemuan. (win)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan