FJPP

Komisi IV Panggil Disdik Inhil, Prihal Satu Bulan Dana Sertifikasi Guru Tak Dibayar

INDRAGIRI HILIR (MR) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir di Gedung DPRD Inhil yang berada di jalan Soebrantas, Tembilahan, Jumat (23/9).

Pada hearing ini, dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Adrianto dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas dan beberapa orang anggota DPRD lainnya serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Saipuddin bersama stafnya dan perwakilan dari Bagian Keuangan Pemkab Inhil.

Pada pembukaan hearing, Adrianto menanyakan kebenaran adanya dana sertifikasi guru yang belum di bayar untuk 1 bulan di tahun 2014. "Kami minta penjelasan dari Disdik kenapa hal ini bisa tidak dibayarkan hingga sekarang," katanya.

Menanggapi itu, Kepala Disdik Inhil, Saifuddin membenarkan adanya dana sertifikasi guru yang tidak dibayar pada tahun 2014. "Tepatnya bulan juni 2014 yang tidak dibayar," katanya.

Adapun alasan tidak dibayarkannya dan sertifikasi disebabkan adanya kekurangan dana saat itu sehingga ditunda pembayarannya.

"Pada 2014, sisa dana hanya 1 M lebih, jika di bayarkan tidak cukup dan ditunda hingga sekarang. Saat itu ada 2347 guru dengan total biaya 7 M lebih," jelasnya.

Untuk melakukan pembayaran tentang itu, Dinas Pendidikan Inhil berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

"Dan untuk melakukan pembayaran, Disdik perlu mendapatkan surat dari kemendikbud. Untuk mendapatkan itu, harus setelah di audit dari BPKP Provinsi Riau, atas dasar itu kementrian mengeluarkan SK untuk pembayaran," katanya.

Sementara itu, Kabid pendidikan dasar, Fathur Rahman menambahkan untuk mendapatkan hasil audit dari BPKP Provinsi, pihaknya pada maret 2016 ini telah mendatangi BPKP Provinsi untuk meminta dilakukan audit.

"Setelah di tunggu belum ada tanggapan kapan BPKP melakukan audit. Kemudian Juni 2016, turun tin audit untuk melakukan pemetaan terkait transfer di Disdik.

Namun itu belum merupakan audit," katanya.

Untuk memperjelas pembayaran ini, dalam waktu dekat Disdik Inhil akan pergi ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan kemendikbud agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

Mndengar penjelasan ini, Ketua Komisi IV dan anggota merasa kecewa dengan kinerja Disdik Inhil yang menurut mereka sangat lamban.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi meminta kepada Disdik untuk mensosialisasikan terkait belum di bayarkannya dana Sertifikasi guru  kepada sekolah-sekolah se Inhil.

"Saya juga berharap Disdik memberikan penjelasan kepada guru-guru bahwa dana itu pasti akan dibayarkan," kata Hasmawi.

Menanggapi itu, Kadisdik Inhil, Saipuddin mengatakan bahwa selama ini memang tidak ada penjelasan resmi kepada guru-guru. Selama ini sosialisasi baru dilakukan melalui tulisan di beberapa media.

"Namun untuk dana sertifikasi ini akan di bayarkan, namun saya tidak bisa menetapkan kapan waktunya. Kami dari Disdik akan berusaha maksimal agar bisa dibayarkan dalam waktu yang secepatnya," katanya.*** (hrc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan