Lingkungan

Mengawali KLHS RTRW, DLH Dumai Gelar FGD DDDTLH

Walikota Dumai, H. Zulkifli As saat memimpin Focus Group Discussion DDDTLH, Selasa (25/6/2019) di Media Center Kota Dumai

DUMAI (MR) – Mengawali Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) pada Selasa (25/6/2019) di Media Center, Jalan Putri Tujuh.

Focus Group Discussion DDDTLH tersebut secara resmi dibuka Walikota Dumai, H. Zulkifli As. Turut hadir, Asisten II Kota Dumai, Syahrinaldi, Kepala Satpol PP, Bambang Wardoyo, Badan Pendapatan Daerah, Marjoko Santoso, Kepala DLH Dumai, Satrio Wibowo dan beberapa Perwakilan Perusahaan dan tamu undangan lainnya.

“Jadi mengenai ini, saya berharap kepada semua stake holder Kota Dumai dapat memberikan masukannya yang berarti untuk daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” pinta Walikota Dumai, H. Zulkifli As kepada seluruh stake holder yang hadir.

Lanjut Zul As, dengan masukan suluruh stake holder, nantinya Pemerintah Kota Dumai akan merekomendasikannya ke pemerintah pusat dengan bukti yang jelas dan benar. “Maka dari itu, mari kita bangun daerah ini bersama,” ajaknya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Satrio Wibowo menjelaskan, dalam menjaga daya dukung daya tampung lingkungan hidup ini ada beberapa poin, diantaranya, menekan laju penurunan  daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, melindungi kehidupan masyarakat, menggunakan pendekatan perencanaan dengan satuan DAS dan ekosistem yang bertujuan menjaga keberlangsungan fungsi – fungsi lingkungan itu sendiri, memastikan kabupaten penyedia jasa lingkungan tetap menjadi daerah konservasi dan intensitas pembangunan fisiknya harus dibatasi.

Menurut Bowo sapaan akrab Kepala DLH ini, yang diperlukan dalam Daya Dukung Lingkungan yakni Kapasitas Penyediaan Jasa Lingkungan untuk mendukung Pembangunan Pertanian, Pangan, Kehutanan, Pertambangan, Industri, Jasa, Pariwisata dan lainnya.

Sedangkan yang diperlukan dalam Daya Tampung Lingkungan adalah Kapasitas Tampung Limbah yakni Pengendalian Pembangungan (Dampak Lingkungan).

“Semoga apa yang kita diskusikan hari ini menjadi rancangan terbaik untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai 2018 – 2038,” harapnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan