Nasional

LAMR Akan Beri Pendampingan Hukum ke UAS

PEKANBARU (MR) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan mendampingi Ustadz Abdul Somad (UAS), yang dilaporkan sekelompok pihak ke Kepolisian. Pasalnya, selain pengurus LAMR, UAS menyandang gelar adat kehormatan Melayu Riau, Datuk Seri Ulama Setia Negara. 

Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al Azhar,  didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Senin (19/8/2019). Mereka menanggapi gencarnya pemberitaan tentang tuduhan UAS menista agama tertentu sampai dilaporkan ke kepolisian.

Baik Datuk Seri Alazhar maupun Datuk Seri Syahril mengatakan, LAMR memiliki sumber daya yang memadai untuk mendampingi UAS. Organisasi ini misalnya, juga memiliki Lembaga Badan Hukum (LBH) yang siap sedia mendampingi UAS dalam persoalan hukum. 

Datuk Seri Abdul Somad telah membuat klarifikasi terhadap tuduhan yang ditujukan kepadanya. Materi yang dipermasalahkan terjadi tiga tahun lalu dan dibentangkan secara eksklusif. 

"Atas dasar itu, kami justru mempertanyakan mengapa baru sekarang materi ceramah UAS dipermasalahkan, setelah tiga tahun terjadi,  apalagi ceramah itu bersifat eksklusif dan tertutup," kata Datuk Seri Alazhar. 

Datuk Seri Syahril menambahkan, atas dasar itu pula pihaknya menduga bahwa ada kepentingan lain di balik mempermasalahkan ceramah UAS tersebut. 

"Tapi kami yakin, berbagai pihak masih memiliki niat baik agar masalah ini tidak merusak hubungan harmonis anak bangsa, sehingga bisa diselesaikan secara baik," ujarnya. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan