Nasional

Jessica Kumala Wongso Ajukan Nota Pembelaan, Prhihal Dituntut 20 Penjara

Jaksa menyebut Jessica tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal sedikit pun.

"Terdakwa membangun alibi guna mengaburkan fakta dengan menyebarkan informasi menyesatkan," ujar jaksa.

Sementara itu, jaksa tidak menemukan hal-hal yang meringankan Jessica.*** (Kompas.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan