Jessica Kumala Wongso Ajukan Nota Pembelaan, Prhihal Dituntut 20 Penjara
Yang memberatkan Jessica, menurut jaksa, perbuatannya telah menimbulkan kesedihan yang mendalam terhadap pihak keluarga Mirna.
Selain itu, perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban dinilai dilakukan secara matang dan dengan keteguhan niat.
Jaksa juga menyebut perbuatan Jessica ini sangat keji karena Mirna adalah temannya sendiri.
"Perbuatan ini juga tergolong sadis karena sianida tidak langsung membunuhnya, tetapi menyiksa Mirna sampai akhirnya meninggal dunia," kata jaksa.
Selain itu, Jessica dinilai berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan selama persidangan berlangsung.
