Nasional

Tiga Pejabat PUPR Kota Dumai Dipanggil KPK dalam Kasus DAK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

MONITORRIAU.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kota Dumai sebagai saksi dalam perkara suap Dana Alokasi Khusus Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli AS.

Tiga saksi itu ialah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Dumai Reza Pahlevi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Dumai Rio Saputra, dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Dumai Suprapto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap Dana Alokasi Khusus Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk tersangka ZAS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).

Selain tiga pejabat tersebut, KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga Rahmayani dan seorang pensiunan Anwar Adnan Singkah sebagai saksi.

Zulkifli telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menyuap Yaya Purnomo selaku pejabat Kementerian Keuangan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.

Zulkifli diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura, dan rupiah pada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

Selain itu, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatannya.

Atas perbuatannya tersebut, Zulkifli dianggap melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

 

Sumber: Mediaindonesia.com




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan