Riau

Polsek Rupat Ringkus Dua Pengedar Sabu

BENGKALIS (MR) – Jaringan Narkotika jenis sabu-sabu terus menyebar keseluruh wilayah di Kabupaten Bengkalis namun tidak menyeruti semangat Jajaran Kepolisian untuk mengumpas para kurir maupun pengedar benda haram ini yang membuat generasi penerus bangsa rusak.

Kali ini Polsek Rupat berhasil meringkus dua orang pengedar benda haram tersebut yang berinisial AS (31) dan AZ (29) serta berhasil membawa Barang Bukti (BB) ke Mapolsek Rupat.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan BB yang berhasil dibawa oleh jajaran dari Polsek Rupat dari tersangka AS (31) dan AZ berupa 1 unit mobil sedan toyota carona warna merah BM 1794 FM, 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu sabu ,2 buah mancis, 1 buah pipet, 3 buah bukti tranfer uang ke rekening Iskandar, Uang tunai sebesar Rp. 220.000, 1 buah pisau dan sarungnya, 1 buah Atm bank BNI, 1 lembar Stnk beserta kunci mobil Toyota carona warna merah, lalu 1 buah gunting.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Subrantas RT 21/RW 07 Sungai Injab KelurahanTerkul, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Pada hari Kamis 03 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 wib, penangkapan itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi model A Nomor : LP/09/X/2019/SPKT/RIAU/RES-BKS/ SEK RPT,” kata Kapolre Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Selasa (8/10/19). 

Ditambahkan AKBP. Sigit, Awalnya Jajaran Polsek Rupat mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu yang di bawa dengan mengunakan mobil sedan warna merah setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 21.00 Wib pelapor dan team melihat Mobil sedan sesuai dengan Informasi yang di dapati Melintas di Jl. Subrantas dengan sangat kencang

selanjutnya pelapor beserta team berusaha menghentikan mobil sedan yang berwarna merah tersebut,” terangnya.

Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto menuturkan Namun sopir yang mengendari mobil sedan warna merah dengan no.pol BM 1794 FM tersebut tidak mengindahkan petugas dan berusaha melanggar petugas dilapangan, Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali tetapi pengendara tersebut tetap tidak berhenti dan melanjutkan perjalanannya.

“Kemudian pelapor dan team melakukan pengejaran terhadap mobil sedan yang berwarna merah tersebut. Pada saat dalam pengejaran mobil sedan berwarna merah tersebut melanggar sebelah kiri mobil yang dikendarai pelapor beserta team karena ingin mendahului mobil sedan yang dibawa pelaku,” ujarnya.

Disebutkan AKBP. Sigit, Karena sudah membahayakan team dari jajaran Polsek Rupat berusaha menembak bagian ban mobil yg dikendarai pelaku dengan maksud untk menghentikan mobil tersebut Setelah melakukan pengejaran lebih kurang 1 jam petugas dapat memberhentikan mobil sedan tersebut.

Salah seorang pelaku yang bernisial ER berdasarkan keterangan dari AS sedang duduk dibangku belakang mobil dengan membawa sebuah tas samping warna hitam langsung membuka pintu dan melompat keluar lari kearah kebun.

Pelapor dan team langsung lari kearah mobil langsung mengamankan 2 orang pelaku, salah satu pelaku yang berinisial AZ terkena tembakan pada bagian punggung belakang, karena massa sudah ramai di TKP dan tidak mungkin dilakukan penggeledahan selanjutnya kepada pelaku dan mobil sedan warna merah dengan No.pol BM 1794 FM yang dikendarai pelaku dibawa ke Polsek Rupat.

“Sedangkan pelaku yang terkena tembakan langsung dilarikan ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan, lalu setelah sampai di Polsek Rupat mobil yang dikendarai pelaku dilakukan penggeledahan disaksikan oleh pelaku sendiri dan 1 orang warga serta di temukan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah mancis, 1 buah pipet dilantai jok belakang supir,” pungkasnya.(AS)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan