Riau

Pemotongan Sapi Betina Produktif Bisa Dipidana

SIAK (MR) - Dinas perikanan dan peternakan kabupaten siak menggelar sosialisasi  penanganan pemotongan sapi betina produktif di aula Kantor Camat Bungaraya, Rabu (30/10/2019)

Dalam acara ini dihadiri oleh kasi Tata Pemerintahan Bungaraya M Wikamto, SE, Kepala UPT Wilayah satu drh Dian, penghulu dari tujuh kecamatan dan Bhabinkamtibmas dari tujuh kecamatan, serta petugas lapangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak.

Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak drh Hj Susilawati MM melalui kasi Pembibitan drh Romi menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk menyadarkan peternak bahwa dengan memotong sapi betina produktif dapat berdampak pada penurunan jumlah angka kelahiran, selain itu juga memperlambat peningkatan populasi sapi di Kabupaten Siak.

Sehingga perlu dilakukan upaya untuk memberi pemahaman kepada peternak dan semua kalangan, dengan tidak memotong sapi betina produktif, populasi ternak sapi diharapkan bisa naik lebih cepat.

Selain itu, pemotongan sapi betina juga bisa dikenai pidana UU No. 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan kurungan paling lama 6 bulan dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah, namun masih ada yang melanggar dengan berbagai alasan. 

Pemerintah juga sudah memberi beberapa solusi mengenai permasalahan ini, diantaranya bagi pemilik ternak yang akan memotong sapi dan hanya  memiliki sapi betina yang masih produktif, untuk dapat mencari pengganti dengan sapi jantan atau sapi betina yang tidak produktif, bisa dengan sapi yang sudah tua, atau sapi yang mengalami gangguan reproduksi.

Jika menggunakan sapi betina, sebaiknya diperiksakan terlebih dahulu kepada dokter hewan yang bertugas diwilayahnya masing - masing, untuk di pastikan bahwa ternak tersebut sudah tidak lagi produktif atau majir, untuk nantinya akan di berikan surat keterangan status reproduksi (SKSR) yang menyatakan layak untuk dipotong.

Dirinya menerangkan sapi betina produktif  yang dimaksud berada pada umur satu tahun sampai diatas lima tahun dan msih sehat, Romi sangat berharap sosialisasi ini dapat dipahami dan diterapkan sehingga dengan mencegah pemotongan sapi betina produktif populasi ternak di kabupaten siak akan meningkat.

Ibnu merupakan salah satu peserta sosialisasi ini mengatakan menyambut baik perihal upaya pemerintah dalam meningkatkan populasi ternak di kabupaten siak, dengan mencegah pemotongan sapi betina produktif dapat menjaga populasi sapi yang ada di kabupaten siak, dirinya juga berharap masyarakat bisa mengerti dengan tujuan sosialisasi ini.

"Saya menyambut baik dengan program ini, dan mudah mudahan masyarakat bisa faham dan ikut menjaga populasi sapi", sahut penghulu kampung baribari tersebut.***(SR)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan