Nasional

Harga Rokok Naik Jadi Penyebab Inflasi Oktober 0,02%

MONITORRIAU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi pada Oktober sebesar 0,02%. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan pada beberapa harga kelompok pengeluaran.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, salah satu yang menyebabkan inflasi adalah kenaikan pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yang mana mengalami inflasi sebesar 0,45%. Adapun sub kelompok yang mengalami inflasi adalah tembakau dan minuman beralkohol dengan kenaikan 0,43%.

Kemudian disusul oleh subkelompok makanan jadi dengan inflasi 0,47%. Sedangkan untuk minuman yang tidak beralkohol mengalami inflasi 0,38%.

"Harga rokok kretek mengalami kenaikan," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Selain itu, pria yang kerap disapa Kecuk ini menyebut jika angka inflasi didorong oleh kenaikan pada kelompok kesehatan yang mengalami inflasi sebesar 0,3%. Seluruh sub kelompok ini mengalami inflasi dari mulai jasa kesehatan yang naik 0,15%, lalu obat-obatan 0,71%, perawatan jasmani 0,12% kemudian yang terakhir perawatan jasmani dan kosmetika sebesar 0,29%.

Setelah kelompok kesehatna, inflasi Oktober juga didorong oleh sektor pendidikan, rekreasi dan olahraga dengan inflasi 0,10%. Seluruh sub kelompok ini mengalami inflasi dari mulai pendidikan 0,10%, kursus-kursus dan pelatihan 0,06%, perlengkapan dan peralatan pendidikan 0,07%, rekreasi 0,06% dan terakhir subkelompok olahraga dengan inflasi 0,14%.

"Pendidikan masih berkontribusi terhadap inflasi karena masih ada kenaikan," ucapnya.

Lalu terakhir adalah kelompok perumahan air, listrik, gas dan bahan bakar serta kelompok sandang dengan masing-masing inflasinya 0,08%. Dari perumahan, air, listrik, gas dan bahan bahan bakar seluruh subkelompoknya juga mengalami inflasi.*** (Okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan