Nasional

Bongkar Peredaran Narkoba Skala Internasional, Polres Jakbar Dapat Penghargaan dari Kapolri

MONITORRIAU.COM – Pemberantasan narkoba dan aksi premanisme jadi komitmen seluruh jajaran kepolisian, tak terkecuali Polres Jakarta Barat yang dikomandoi Kapolres Kombes Pol Hengki Haryadi.

Atas komitmen tersebut, kasus-kasus narkoba dari skala nasional hingga Internasional diungkap dengan baik oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pun dengan aksi premanisme dari kriminal jalanan hingga preman kelas kakap tegas diberantas oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Karena torehan tersebut, Polres Jakbar mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per tanggal 4 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR : 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR : 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, total 58 anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan pin emas Kapolri.

“Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota polres metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi mengungkap sederet kasus menonjol yakni, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg.

Kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram. Selain itu, kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Selain pin emas, satu anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan, mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.

Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil membongkar Kartel Narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal Amerika, langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA).

Hengki menambahkan, memberantas kejahatan adalah tugas polisi namun adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan dan juga menjadi sebuah kebanggaan atas resiko pekerjaan yang dijalani.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan