Nasional

Pengiriman Ekstasi Modus Dalam Bungkusan Salep Dibongkar Petugas

MONITORRIAU.COM - Sebanyak 2.454 gram ekstasi ditemukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam bentuk salep kulit. Ekstasi tersebut dikirim dari Perancis dengan penerima bernama Chang Siao Qiang yang berada di Jakarta.

Finari Manan, Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta menjelaskan petugas awalnya mencurigai sebuah kiriman paket dari Perancis. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut berisi 12 tabung salep yang di dalamnya terdapat padatan kristal berwarna cokelat muda yang dibungkus dalam plastik dan dilapisi alumunium foil pada masing-masing salep.

Petugas kemudian melakukan uji laboratorium terhadap kristal tersebut. Hasil yang didapat benda tersebut merupakan narkotika golongan I berjenis MDMA atau ekstasi.

"Pengungkapan kasus ini bekerja sama dengan Polda, berupa barang kiriman dari perancis. Ekstasi biasanya berupa serbuk, namun ini berupa kristal cokelat. Dibungkus menyerupai obat salep," jelas Finari di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada, Senin (23/12/2019).

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak Bea Cukai dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial WH (21) dan LZ (36) yang merupakan warga negara China. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 17 WNA asal China lainnya dan 1 WNI yang diduga melakukan aksi penipuan cyber.

"Jadi selain terindikasi pengiriman narkoba, pelaku juga diduga melakukan tindak pidana lainnya yaitu penipuan lewat cyber" lanjut Finari.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan