Nasional

Anggota DPR Interupsi Minta Pansus Jiwasraya Saat Paripurna

Ruang Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, (MR)- Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020 yang berlangsung hari ini diwarnai interupsi anggota legislatif yang meminta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus asuransi Jiwasraya.

"Pimpinan dan seluruh Pimpinan Fraksi bisa segera berkumpul dan rapat untuk mendengar harapan rakyat yang menginginkan Pansus Jiwasraya bisa dibentuk hingga kita bisa bongkar kasus ini," kata Anggota Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Senin (13/1).

Andre menyampaikan keinginannya untuk membentuk Pansus Jiwasraya atas kasus yang disebut merugikan nasabah hingga triliunan rupiah itu.

Menurut Andre, pansus tersebut sudah saatnya dibentuk. Pasalnya, kata Andre, kasus Jiwasraya ini lebih merugikan masyarakat dibandingkan Kasus Century.

"Harapan saya pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, ada di depan mata kita semua skandal Jiwasraya yang jauh lebih besar dari pada skandal bank century, harapan saya tentu dan harapan seluruh rakyat Indonesia yang menanti rapat Paripurna kita hari ini," ujar Andre.

Tak hanya Andre, Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK juga meminta pembentukan pansus Jiwasraya dalam interupsi yang dilakukannya.

Bahkan tak hanya Jiwasraya dia juga meminta agar Pansus lainnya dibentuk untuk membongkar semua skandal yang saat ini mendera sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya setuju Pansus Jiwasraya dibentuk tapi tidak sebatas Jiwasraya, saya setuju pembentukan Pansus ASABRI, Garuda dan lain-lain," katanya.

"Pertimbangannya adalah kasus-kasus tersebut sangat besar dari sisi nominalnya tentu sangat berdampak sistemik dan apapun model penyelesaian yang akan dilakukan tetap akan berdampak terhadap negara," kata dia.

Sebelumnya, formulir usulan hak angket DPR soal kasus Jiwasraya telah beredar di lembaga legislatif tersebut. Itupun diungkap Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Idris Laena pada 6 Januari lalu.

Meski demikian, Idris menyatakan semua fraksi di DPR akan mengambil sikap terkait hak angket Jiwasraya usai reses atau pada tanggal 13 Januari ini. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan