Riau

Pemko Dumai Gelar Rapat Terbuka dengan KEMMAK

DUMAI (MR) - Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat (KEMMAK) kota Dumai beserta  Walikota Dumai dan Forkopimda Kota Dumai mengadakan rapat terbuka, Kamis (21/05/2020).

Rapat ini dalam rangka menindak lanjuti persoalan Dugaan kuat penyalahgunanan dana bansos Covid 19 serta penolakan pemberlakuan PSBB dikota dumai yang dinilai terlambat.

Rapat dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai dihadiri Walikota Dumai, Sekda kota Dumai, Inspektur Kejati Dumai, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai.

Disampaikan oleh salah seorang dari koordinator KEMMAK Muhammad Afdhol Al Ansori, pembahasan rapat terkait mekanisme Penerapan PSBB dan Penyaluran Bansos serta Teknis Pengadaan Sembako Bansos Non DTKS.

Usai rapat tersebut, dapat disimpulkan beberapa poin penting yaitu:

1. Akses keluar masuk kota dumai untuk akses darat, diperketat sesuai protokol PSBB, sedangkan akses laut dan udara ditutup total selama pemberlakuan PSBB.

2. Kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan PSBB dan pengaplikasian aturan PSBB ke masyarakat sesuai Protokol dll.

3. Penyaluran bansos Non DTKS untuk lagi kloter kedua dan ketiga berbentuk uang tunai (tidak ada sembako lagi)

4. Untuk penerima Bansos Non DTKS bulan pertama yg sudah menerima sembako yaitu uang tunai sebesar Rp. 300.000,- paling lambat dibagikan pada minggu ini (Jum'at-Sabtu).

5. Apabila masyarakat yg belum terdaftar didata bansos Non DTKS, dan akan/mau segera mendaftar untuk menerima bantuan, bisa melalui TIMWAS (Lurah/camat, LPMK, Babinsa, babinkhantibmas, Dinas Sosial) atau bisa langsung ke kantor dinas sosial. Dan realisasi bansosnya masuk untuk bulan ke-dua dan seterusnya

6. Sisa belanja dari anggaran sembako yg akan di SILVA kan senilai Rp. 17.800,- perpaket, akan dipergunakan sebagai safety anggaran Bansos Non DTKS / penanganan Covid-19 dikemudian hari.

7. Pengawalan Dana Anggaran Covid-19 baik itu Anggaran APBN, APBD provinsi, dan APBD Kota Dumai.

8. Penyaluran Bansos Non DTKS ke masyarakat harus Tepat Sasaran.

9. Mendesak kepada walikota Dumai untuk menindak tegas secara hukum para ASN yang melakukan penyelewangan anggaran dana bansos non DTKS, dl

10. Hingga saat ini, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat (KEMMAK) Tetap Menolak PSBB diberlakukan dikota dumai.

Dari 10 poin tersebut hanya poin ke 10 yang tidak dapat dipenuhi oleh oleh walikota dumai beserta Tim gugus tugas yang hadir pada audiensi tersebut, ungkap Ansor.

Sementara harapan dari KEMMAK semua point tuntutan tersebut bisa terealisasi dengan baik dan benar.

"Kami juga mengharapkan kepada masyarakat Kota Dumai mari sama-sama kita kawal permasalahan ini," tutup Muhammad Afdhol Al Ansori. (Roni)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan