Riau

Pengadilan Negeri Pelalawan Hadirkan Korporasi PT Adei Plantation

PANGKALAN KERINCI (MR) - Pengadilan Negeri Pelalawan yang bersidang di Pangkalan Kerinci kembali menghadirkan terdakwa korporasi PT Adei Plantation and Industry yang diwakili Direktur Operasional Goh Keng Ee, dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Blok 34 Devisi II Kebun Nilo Barat, Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, beberapa waktu yang lalu.

Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) milik Negara Malaysia dalam dakwaan dinilai telah sengaja melakukan pembakaran lahan seluas 4,16 hektare.

Majelis Hakim dalam sidang ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setyawan SH MH sebagai Hakim Ketua, Rahmat Hidayat SH MH dan Joko Suciptanto SH MH sebagai Hakim Anggota. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hidayat SH dan Ray Leonard SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan. Untuk Penasehat Hukum (PH) terdakwa M Sempakata Sitepu SH MH.

Sidang kali ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sesuai dengan materi pokok perkara atau saksi yang terdapat didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ada lima saksi yang diajukan oleh JPU pada kali ini, semua merupakan karyawan PT Adei.

Dalam sidang ini terungkap bahwa sarana dan prasarana (Sarpras) yang dimiliki PT Adei tidak sesuai dengan Permentan Nomor 5 Tahun 2018 dimana untuk luas HGU 12.680 Hektar, seharusnya terdapat 20 hingga 25 menara api. 

Namun pada saat Karhutla terjadi menara pengawas yang ada di Divisi II dengan luas 1200 Hektar hanya ada 1 buah dari yang seharusnya 3 buah.

"Ada satu menara pengawas dari rencana tiga buah yang akan dipasang pak hakim" terangnya.

Kembali pertanyaan majelis hakim soal keberadaan Sarpras yang saat terjadi Karhutla, tidak ada di Divisi II.

"Seluruh sarpras dipusatkan di gudang yang terletak di Divisi I. Jaraknya tidak begitu jauh hanya 30 menit atau setengah jam dari lokasi Karhutla," ungkap dia lagi.

Usai saksi Indra Gunawan, saksi yang lain secara bergantian ditanya majelis hakim seputar kebakaran yang terjadi di kebun PT Adei yang terjadi pada Sabtu tanggal 7 September 2019 lalu sekitar pukul 16.30 WIB tersebut.

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan